Gawat, Ada 50 Perusahaan di Katingan Pegang Ijin Konsesi Terbengkalai

oleh -
oleh
Gawat, Ada 50 Perusahaan di Katingan Pegang Ijin Konsesi Terbengkalai 1
Yobie Sandra.

Kasongan (Dayak News) – Ada pernyataan menarik disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra dalam Acara Bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Admnistratif Bidang Lingkungan Hidup Tahun 2025 bertempat di Aula Lantai dua Gedung Bappelitbang pada Kamis, (27/2 2025). Ia menyebutkan ada 50 perusahaan yang telah memegang ijin lingkungan serta Hak Guna Usaha, namun alamatnya tidak jelas.

Pihaknya telah-berkali-kali berkirim surat, tapi tak digubris. Ternyata perusahaan tersebut telah berpindah alamat. Surat kembali dilayangkan ke alamat baru, namun kembali berpindah tempat.

“Hingga kami harus menelusuri sampai ke Jakarta, tapi perusahaan tersebut sudah tak berkantor di sana,” ujarnya saat menyampaikan laporan terhadap kegiatan yang melibatkan pemateri dari Kementerian Lingkungan hidup itu.

Dikatakannya, secara keseluruhan pemegang ijin lingkungan di Kabupaten Katingan ada 125 perusahaan yang tersebar di 13 Kecamatan. Sebanyak 75 perusahaan masih aktif beroperasi, sisanya sudah tidak menjalankan aktivitas.

“Kami akan meminta petunjuk nantinya, apakah perusahaan itu akan dicabut ijinnya. Sebab sesuai ketentuan, jika selama tiga tahun perusahaan sudah tak beroperasional, maka ijinnya bisa dicabut,” cetusnya.

Ditambahkan Yobie, berdasarkan data, jumlah kawasan Area Penggunaan Lainnya (APL) untuk berinvestasi telah habis. Selain untuk pembangunan, areal itujuga diperuntukan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Katingan.
“Tentu saja hal itu sangat merugikan Pemerintah Daerah lantaran lahan telah diserahkan untuk berinvestasi, tapi terbengkalai,” pungkasnya. (Dan)

BACA JUGA :  KAJARI KATINGAN MENDAPAT SKK TERKAIT ASET DAN KREDIT MACET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.