GUBERNUR KALTENG DAN KETUA DPRD TANDATANGANI PERTANGGUNG JAWABAN APBD 2019

oleh -
oleh
GUBERNUR KALTENG DAN KETUA DPRD TANDATANGANI PERTANGGUNG JAWABAN APBD 2019 1

Palangka Raya, 28/7/2020 (DAYAK NEWS). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (28/7/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. dengan dua agenda utama, pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi Kuwu Senilawati.

Agenda kedua penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Usai penyampaian laporan hasil rapat gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Provinsi Wiyatno beserta para Wakil Ketua menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Dilanjutkan, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan pidato atas penandatanganan Berita Acara tersebut.

GUBERNUR KALTENG DAN KETUA DPRD TANDATANGANI PERTANGGUNG JAWABAN APBD 2019 2

Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Badan Anggaran.

“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik”, kata Gubernur.

Gubernur Sugianto Sabran berharap antara eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi.

“Kedepan, saya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalteng, agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, ungkap Gubernur.

BACA JUGA :  FORUM PUSPA SERUYAN DIBENTUK, APLIKASI LARASPENA BANTU LAPORKAN KEKERASAN

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, Jimmy Carter, Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono, Inspektur Sapto Nugroho, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. (Pr/HMS/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.