GUBERNUR KALTENG SAMPAIKAN PERTANGGUNG-JAWABAN APBD PADA DPRD

oleh -
oleh
GUBERNUR KALTENG SAMPAIKAN PERTANGGUNG-JAWABAN APBD PADA DPRD 1

Palangka Raya, 1/7/2020 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran
hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 DPRD Kalteng,agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 serta Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng ke Daerah Pemilihan I, II,III, IV, dan V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Rabu (1/7/2020).

Gubernur Sugianto Sabran sampaikan, pelaksanaan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD TA. 2019 ini merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.

Sebagaimana diketahui bersama Laporan Pelaksanaan APBD Kalteng tahun 2019 kembali mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), prestasi ini telah diperoleh selama 6 tahun berturut-turut.

“Hal ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan dapat dipertanggungjawabkan. Semuanya berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari DPRD Provinsi Kalteng sebagai mitra kerja pemerintah daerah”, ucapnya.

GUBERNUR KALTENG SAMPAIKAN PERTANGGUNG-JAWABAN APBD PADA DPRD 2

Raperda Provinsi Kalteng tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi KaltengTahun Anggaran 2019 secara riil telah dilaksanakan sebagaimana niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian. Serta lebih fokus kepada pembangunan di bidang infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan bidang ekonomi.

Gubernur juga menyampaikan mengenai rencana program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate yang dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo kepada Provinsi Kalteng.

“Kepercayaan ini harus kita sambut bersama dengan baik, dan kami juga meminta dukungan dari legislatif demi keberhasilan pelaksanaan program ini”, tutur Sugianto Sabran.

Hadir pula pada Rapat Paripurna tersebut, diantaranya Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh, Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Mukri, sejumlah anggota Dewan, dan Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal. (Pr/Hms/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.