Palangka Raya, 9/9/19 (Dayak News). Ketua Umum Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Talawang Pancasila (APP-GMTPS) Kalimantan Tengah (Kalteng),Iber Nahason merespon, pernyataan tegas Presiden RI Jokowidodo (Jokowi) ancam cabut ijin perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mengeluarkan lahan hak rakyat masuk dalam konsensi mereka.
Ancaman orang nomor satu di Indonesia itu dikeluarkan dalam rapat kabinet di Jakarta, muncul pemberitaan dibanyak media, khusus Online segera viral beredar luas.
Dalam percakapan dengan wartawan Dayak News.Com di Palangka Raya, Senin (9/9/19), Iber Nahason yang sempat duduk menjadi anggota DPRD Kalteng dari PDIP ini, meminta Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan resmi menyusul peringatan tegas Presiden Jokowi yang berpihak pada rakyat ini.
“Jangan hanya dalam berita saja, tapi harus ada kebijakan resmi,” katanya seraya mengimbau komentar di media tentang pernyataan resmi Presiden dalam rapat kabinet ini harus direspon banyak pihak.
Sebagaimana dalam tayangan dilansir di media sosial dalam bentuk vidio itu mengungkapkan, Presiden Jokowi banyak menerima keluhan langsung dari rakyat dalam kunjungannya ke daerah-daerah menyerahkan sertifikat tanah.
“Disebuah konsensi perusahaan swasta maupun APBN yang ditengahnya sudah ada kampung rakyat bertahun-tahun harus dikeluarkan. Bagi perusahaan yang tidak mau mengeluarkan tanah hak rakyat, cabut saja ijinnya.Kita tidak melihat siapa saja pemilik perusahaan pemilik konsensi itu kita tidak pandang bulu,” tegas Jokowi.(Dayak News/PR/BBU).