JADI DPO 11 BULAN, MANTAN KADES KARUING TERTANGKAP

oleh -
oleh
JADI DPO 11 BULAN, MANTAN KADES KARUING TERTANGKAP 1
Foto Kaur Keuangan Desa Karuing dan Pendamping Desa ketika diamankan Kejaksaan Negeri Katingan.

Kasongan, (Dayak News)– Pelarian W mantan Kepala Desa (Kades) Karuing, Kabupaten Katingan, berakhir. Setelah tim khusus dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengendus dan menangkap pelaku, sekira pukul 22.00, Jumat (3/12) di sebuah Desa di Kuala Kapuas.

Informasi terhimpun mantan Kades Karuing tersebut ditangkap di Dukuh Menyuluh, Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas saat tidur di rumah keluarga. Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Katingan telah mengeluarkan daftar pencarian orang sejak 11 bulan lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Firdaus, melalui Kasi Pidsus, Erfandy Rusdy Quiliem membenarkan bahwa mantan Kades Karuing yang telah buron selama 11 bulan telah berhasil diamankan.

“Betul yang bersangkutan telah berhasil kami amankan. Untuk kronologi nanti disampaikan. Maaf masih diperjalanan,” sebutnya singkat, Sabtu (4/12)

Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, mantan Kades Karuing terjerat kasus korupsi APBDes tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara mencapai 1,1 milliar.

Dalam perkembangannya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kaur Keuangan Desa, Pendamping Desa dan W selaku Kepala Desa. Untuk dua orang tersangka telah masuk dalam tahap penuntutan. Sedangkan W mangkir ketika dipanggil kejaksaan. (Dan)

BACA JUGA :  POLITIK BAGIAN PENTING DALAM BERNEGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.