Kasongan, 28/2/2020 (Dayak News). Ini menjadi kabar membahagiakan bagi Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Katingan. Tambahan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pengganti tunjangan kinerja telah mendapat persetujuan dari kementrian Dalam Negeri, Selasa (25/02 202.
Perjuangan panjang Pemkab Katingan berbuah manis setelah sebelumnya tunjangan kinerja ASN dipandang melanggar aturan karena kurang seimbang dengan pendapatan asli daerah.
Dalam paparannya kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan, Wim, SE, M.Si. mengatakan tambahan penghasilan pegawai dan makan minum jumlahnya mengalami penurunan dengan total pendapatan dari tunjangan kinerja sebelumnya.
Pembahasan tambahan penghasilan pegawai dan uang makan ini, sempat alot karena pihak kementerian Dalam Negeri sempat menolak komponen makan minum , namun dalam perkembangannya Pihak Kementrian Dalam Negeri bersedia menerima draf usulan tersebut dengan syarat tidak melebihi tahun sebelumnya.
Dalam acara di hotel Lumire Jakarta ini, mewakili kementrian Dalam Negeri sebanyak tiga orang sedangkan dari Pemkab Katingan langsung dipimpin oleh bupati Katingan Sakariyas. (Dany/BBU).