KAJATI KALTENG KUNKER KE GUMAS

oleh -
oleh
KAJATI KALTENG KUNKER KE GUMAS 1

Kuala Kurun, 12/11/2020 (Dayak News). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) Dr. Mukri, SH., MH bersama jajarannya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disambut baik oleh Bupati Gumas Jaya S Monong dan Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony, Rabu pagi (11/11/2020).

Kedatangan Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH beserta rombongan disambut dengan acara adat khas Kabupaten Gunung Mas sebelum memasuki Kantor Kejari Gunung Mas. Kedatangan Kepala Kejati Kalteng ke Gumas dalam rangka kunker sekaligus meresmikan kampung Adhyaksa yang ada di lingkungan kantor Kejari Gumas.

Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH setelah kegiatan menjelaskan bahwa tujuan melakukan Kunker ke Kejari Gumas dalam rangka meresmikan kampung Adhyaksa serta melakukan evaluasi kerja di Kejari Gumas, karena saat siyuasi wabah Virus Covid-19 atau Corona, apakah Kejari selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sehinga diterapkan dengan benar atau tidak. Karena tempat ini merupakan wilayah yang bebas korupsi (WBK) serta birokrasi melayani masyarakat.

“Kunker ini mengevaluasi kinerja Kejari Gumas seperti tentang prokes, zona menuju WBK, serta mengevaluasi kinerja dari awal tahun hingga akhir 2020 dan sangat penting buat kita untuk memonitoring mengevaluasi kegiatan yang ada di kejari Gumas ini. Apa yang dilakukan oleh kejari ini sangat lah bagus, dan kita sangat mengapresiasi dengan adanya dibangun kampung untuk sadar hukum atau kampung adhyaksa hampir semua ada disitu termasuk kolam tumbuhan dan lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH juga menjelaskan terkait akan ada rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Gumas dengan areal seluas Lima Hektare dan sudah dibicarakan dengan Bupati Gumas Jaya S Monong.

BACA JUGA :  MASYARAKAT KAPUAS ACUNG JEMPOL UNTUK TIM AMBULANCE AGATI SULIE

“Untuk Lapas sangat perlu oleh karena itu Kita sudah bicarakan hal ini dan di setujui Bupati Gumas dengan areal seluas Lima Hektar,” tandasnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kejati Kalteng besertaa rombongan inilah Kabupaten Gunung Mas, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada namun kami selalu mengucap syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa kita semua dalam sehat semua walaupun ditengah pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu Bupati juga mengucapkan selamat dan sukses atas peresmikan Kampung Adhyaksa Kampung sadar Hukum Kejari Gunung Mas, tentunya dengan kalimat yang sadar hukum ini yang dibawahi Pak Kejati dan Pak Kejari, karena masyarakat Gunung Mas sadar hukum dan taat hukum maka situasi kondisi aman dan terkendali.

“Saya sebagai Bupati Gunung Mas ingin selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Gunung Mas dan tentunya kami perlu masukan saran dari Forkopimda Kabupaten Gunung Mas,” Kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Kunjungan Kerja Kepala Kejati selain mengevaluasi kinerja Kejari Gumas sekaligus meresmikan Kampung Adhyaksa dan melakukan penanaman pohon disekitar Kampung Adhyaksa yang masih di lingkungan Kantor Kejari Gumas.

Nampak hadir dalam Kunjungan Kepala Kejati Kalteng ini diantaranya : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kejari Gumas Anthony bersama Jajaran, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Ketua PN Kelas I Kurun Rudi Ruswoyo, Ketua PA Kurun Misbachul Anam, Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.(Pr/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.