Kuala Kapuas (Dayak News) – Dikabarkan, Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kabarnya, beberapa kegiatan menjadi fokus penyidikan oleh Korps Adhyaksa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Dr. Amir Giri Muryawan, ketika dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp (WA), enggan memberikan komentar panjang. “Iya, Jaksa penyidik Kejari Kapuas sedang bekerja, nanti kita tunggu saja hasilnya ya,” ujarnya singkat.
Amir Giri juga tidak menyebutkan secara spesifik dinas mana yang sedang dibidik. “Perkara-perkara tersebut telah dilakukan gelar/ekspose, dan disepakati untuk naik ke tahap Penyidikan,” tambahnya.
“Sore rekan-rekan semua. Saat ini kami sedang melakukan beberapa penyidikan dugaan tindak korupsi dari beberapa dinas juga. Semoga dalam jangka waktu dekat sudah ada penetapan tersangkanya. Nanti akan kami press release jika sudah ada penetapan tersangkanya,” ucap Amir Giri melalui pesan WA. (Rob/Ist)