Buntok,19/11/18 (DayakNews). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barsel tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada anggaran tahun 2020, bertepatan di Gedung DPRD Barsel, Senin (18/11).
Rapat paripurna ke-14 masa sidang III tahun 2019 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Barsel dan pimpinan DPRD Barsel tentang KUA PPAS tahun anggaran 2020.
Dalam penetapan persetujuan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 oleh DPRD Barsel terdapat hal-hal penting yang menjadi perhatian bagi TAPD Barsel dan OPD sebagai pelaksana kegiatan. Bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD Barsel harus sesuai serta berpedoman pada hukum dan peraturan yang berlaku, khususnya pada pelaksanaan kegiatan 7 proyek Multiyears yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Barsel.
Khususnya untuk kegiatan ke 7 proyek multiyears yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Barsel, DPRD Barsel tetap pada sikapnya, bahwa tidak punya alasan untuk menghentikan ataupun menolak kegiatan tersebut, tetapi DPRD Barsel menyatakan tidak akan bertanggung jawab kalau ada masalah apa-apa.
“Apabila dikemudian hari berakibat terjadinya permasalahan hukum tentang kegiatan 7 proyek multiyears tersebut, maka sesuai kesepakatan lembaga DPRD Barsel melalui 5 Fraksi DPRD Barsel tidak akan bertanggung jawab kalau ada menimbulkan masalah apa-apa, “jelas Ketua DPRD Barsel.
Rapat konsultasi pembahasan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2020 yang dilakukan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta mengundang dari komisi I, II, III dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari hasil rapat konsultasi tersebut menetapkan rancangan struktur asumsi APBD Barsel tahun anggaran 2020.
“Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.088.629.159.868.23 Triliun dan belanja Daerah sebesar Rp. 1.173.784.341.789.82 triliun, “jelasnya.
Masih dikatakan Ketua DPRD Barsel dan juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan mengatakan meskipun demikian harapan kami seluruh anggota DPRD Barsel bahwa kegiatan-kegiatan yang tertuang pada KUA-PPAS akan dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel.
“Setelah melalui proses pembahasan maka rancangan kebijakan umu APBD dan PPAS tahun anggaran 2020 dapat diterima dan disepakati untuk ditandatangani dan menjadi dasar penyusun RAPBD Barsel tahun anggaran 2020, “pungkasnya. (Ren/BBU).