Pangkalan Bun (Dayak News) – Lima orang pekerja mengalami kecelakaan serius saat pemasangan tiang WiFi di Jalan A. Yani Km 77 RT 17, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar). Peristiwa terjadi pada pukul 13.00 WIB dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman S.I.K M.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Banteng, AKP Muhamad Facthurrazi, membenarkan kejadian tersebut. “Kami menerima informasi adanya lima pekerja WiFi tersengat listrik, dua di antaranya meninggal dunia,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi saat pekerja sedang memasang tiang WiFi. Tanpa disadari, ujung tiang WiFi menyentuh kabel listrik PLN, yang menyebabkan sengatan listrik.
Dua pekerja meninggal di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka. Nama-nama korban yang meninggal adalah Agus Maulana (21) asal Ciamis, dan Yayan, seorang sopir dari Desa Pasir Nagara, Kecamatan Mamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ketiga korban yang selamat adalah Ikbal Arsalan, Ramdani, dan Abdul Rahmad, semuanya dari Ciamis. Mereka saat ini dirawat di Puskesmas Karang Mulya dan dilaporkan dalam kondisi membaik.
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian berawal saat tiang WiFi yang sedang dipasang tidak sengaja menyentuh kabel listrik PLN. Hal ini mengakibatkan tiang listrik terjatuh dan menyentuh tiang WiFi selama kurang lebih tiga detik, menyebabkan kelima pekerja tersengat listrik.
“Saat ini, korban yang mengalami luka masih dalam perawatan di Puskesmas Karang Mulya dan sudah sadarkan diri. Sementara kedua korban yang meninggal dunia akan dimakamkan di daerah asalnya,” pungkas Kapolsek.(GST).