NAMA KAJARI KATINGAN DICATUT PENIPU, MINTA SEJUMLAH UANG

oleh -
oleh
NAMA KAJARI KATINGAN DICATUT PENIPU, MINTA SEJUMLAH UANG 1

Kasongan, (Dayak News) – Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan sempat dibuat panik ketika mendapat telepon dari seseorang yang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan. Dalam pembicaraan itu, penelpon meminta sejumlah uang guna menutup kasus korupsi yang dilakukan kepala desa. Beruntung pikiran sehatnya masih bekerja sehingga melakukan cek and ricek dan meminta bantu Camat Katingan Kuala. Ternyata murni penipuan.

Camat Katingan Kuala Hariadi Utomo menuturkan, kejadian berawal dari chat sebuah nomor yang tidak dikenal. Nomor tersebut mengaku berasal dari Kejaksaan Negeri Katingan. Dalam percakapan, penelepon menyatakan telah dimulainya Surat Pemberitahuan Penyidikan (SPDP) kasus korupsi dana desa. Tak berapa lama muncul lagi chat, Surat Pemanggilan Pemeriksaan Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan kepada kepala desa.

NAMA KAJARI KATINGAN DICATUT PENIPU, MINTA SEJUMLAH UANG 2
Hariadi Utomo, Camat Katingan Kuala

Kemudian penipu menelepon kepala desa dan meminta uang sejumlah Rp25 juta untuk menutup perkara. Nomor rekening sempat dikirimkan mengatas namakan salah seorang staf.

“Untungnya kepala desa berkoordinasi dengan kami. Setelah kami melakukan pengecekan dan menelepon Kejaksaan Negeri Katingan ternyata tidak benar,” tuturnya, Selasa (15/3).

Hariadi Utomo mengaku sempat meminta kepala desa memancing penipu dengan alasan dana di Bank saldonya kurang dan mengambil langsung. Namun sang penipu langsung menutup saluran telepon.

Berdasarkan kejadian itu, Camat Katingan Kuala berharap semua kepala desa dan masyarakat berhati-hati bila ada pihak yang mengatasnamakan penegak hukum maupun dirinya dengan melakukan cek ricek.

“Jangan langsung dipercayakan. Gunakan akal sehat. Lakukan cek dan ricek,” pungkasnya.

Sementara Kajari Katingan Tandy Mualim, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Ronald, S.H., meminta kepada masyarakat jangan langsung percaya begitu saja, bilamana ada orang yang mengatasnamakan pihaknya meminta sejumlah uang. Pria ramah ini berharap masyarakat lebih berhati-hati dan bisa langsung menghubungi Kejaksaan Negeri Katingan jika ada kasus seperti itu.

BACA JUGA :  Warga Desa Makmur Utama Laporkan Kades Terkait Penggunaan DD Fiktif

“Lakukan pengecekan terlebih dahulu tentang kebenaran hal tersebut. Secara logis saja, bila ada yang mengaku dari Kejaksaan Katingan dan meminta uang itu sudah pasti penipuan. Laporkan jika ada kejadian tersebut,” pungkasnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.