PEDAGANG PASAR BESAR TOLAK STERILISASI DAN PENUTUPAN SEMENTARA

oleh -
oleh
PEDAGANG PASAR BESAR TOLAK STERILISASI DAN PENUTUPAN SEMENTARA 1

Palangka Raya, 11/6/2020 (Dayak News). Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona Kota Palangka Raya untuk mensterilkan dan menutup Pasar Besar selama 3 hari, mulai hari Jumat 12 Juni 2020 hingga Minggu 14 Juni 2020 ternyata mendapatkan Penolakan oleh para pedagang yang berjualan dipasar besar Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pasar Besar Palangka Raya, Midan kepada sejumlah wartawan media cetak dan online, Rabu (10/6/2020).

Menurut Midan, Penutupan Pasar Besar yang merupakan pasar swasta ini telah menyalahi aturan antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan pihak pengelola pasar besar dimana tidak adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pengelola pasar tentang kegiatan ini.

“Kami menyesalkan keputusan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengambil keputusan sepihak tanpa mengundang kami Pengelola Pasar Besar Palangka Raya, terkhususnya untuk masalah Penutupan Pasar Besar ini,” Tegas Midan.

Dikatakan Midan, seharusnya Pemerintah Kota Palangka Raya bisa mengundang mereka rapat dahulu selaku pengelola dan pengurus pasar besar ini, agar didapati sebuah keputusan yang baik dari segi Pemerintah Kota dan Pihak Pedagang bukan seperti saat ini, mereka terima informasi dari media sosial bahwa pasar akan disterilkan selama 3 hari.

“Ya pasti pedagang semua menolak kalo sterilisasi itu diberlakukan, karena 3 hari itu sudah berapa kerugian pedagang yang sudah menyetok bahan-bahan yang mudah busuk seperti ikan dan sayur mayur,” jelas Midan didampingi beberapa Perwakilan Pedagang Pasar Besar.

Melalui kesempatan ini, pihak Pengelola Pasar dan Pedagang Pasar Besar Palangka Raya mengharapkan Kepada Pemerintah Kota Palangka Raya terkhususnya Walikota Palangka Raya agar bisa menunda kegiatan pensterilan dan penutupan pasar besar Palangka Raya dan kembali berembuk dengan pengelola pasar yang merupakan perwakilan tangan dari para pedagang untuk mencari titik baiknya sehingga antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pedagang ditemukan Pemikiran yang sejalan dan sepakat. ( AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.