PEMDA KALTENG MENGHARGAI STANDAR PROFESI KARYA PERS

oleh -
oleh
PEMDA KALTENG MENGHARGAI STANDAR PROFESI KARYA PERS 1

Palangka Raya, 29/6/2020 (Dayak News). Harga satuan hasil karya profesi pers atau karya wartawan tidak ada ukuran baku. Sementara peran media pers itu sendiri memang besar, bahkan termasuk salah satu pilar pembangunan sebuah bangsa dan negara.

Berkaitan dengan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Tengah (Kalteng) juga merasa, peran media yang sangat besar dalam menunjang program Pemda.

Baik menginformasikan atau mensosialisasikan berbagai kegiatan dan kebijakan daerah maupun Pimpinan Daerah, maka Pemda Kalteng memanfaat sebagian anggarannya guna membiayai kerja sama dengan media pers cetak, elektronik maupun media online.

Menetap kebijakan harga satuan hasil karya jurnalistik itu, Pemda Kalteng tidak sepihak. pemda Kalteng yang sangat menghargai standar profesi karya wartawan, melalui Pejabat Kepala Biro PKP Setda Kalteng Sutoyo dan Kabagnya, Rusita mengadakan pertemuan khusus bersama sejumlah Pimpinan Redaksi media pesr di Palangka Raya, Senin (29/6/2020).

Pejabat Kepala Biro PKP Setda Kalteng, Sutoyo secara langsung memimpin pertemuan itu menyatakan, terima kasih ada banyak masukan dari tokoh media yang bisa dijadikan sebagai masukan untuk dijadikan payung hukum dalam hal menentukan nilai sebauh karya wartawan dari media pers yang bekerja sama dengan Pemda Kalteng.(BBU).

BACA JUGA :  MUSDA KNPI BARITO UTARA BERGOLAK, OKP YANG BERHIMPUN DIDALAMNYA BEREAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.