Kasongan, 12/9/19 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sebagai penerima hibah barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tandatangani berita acara serah terima barang.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang dilaksabakan di Pendopo Cipta Karya Kemementerian PUPR Jakarta, Selasa (10/9/19).
Dirjen Cipta Karya dalam sambutan tertulisnya, dibacakan oleh Sekretaris Jendral Cipta Karya Ir. Tengku Iskandar mengatakan, proses hibah dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dikatakan, semenjak dari bulan Mei sampai sekarang Kementerian sudah menyerahkan aset dengan jumlah yg besar. Barang atau bangunan yg di serahkan seperti pengembangan air minum, pemukiman dan lain sebagainya yang bersumber dari dana APBN Kementerian Cipta Karya.
Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Dirjen Cipta Karya berharap aset yang sudah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (Dayak News/Ari/Dan/BBU).