Kasongan, (Dayak News) – Pengaduan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah masuk tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Sebagaimana diketahui, Nanang Surianyah merasa mendapat ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dari Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Katingan, Risnaduar sehubungan dengan pernyataannya di media massa beberapa waktu lalu.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan telah menerima laporan pengaduan tersebut. Tahapan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.
“Selanjutnya kita akan analisa, apakah perkara itu lanjut ke tahap penyidikan,” jelasnya, Senin (25/7/2022).
Bilamana pengaduan tersebut telah memenuhi unsur yang disyaratkan dalam KUHP maka tidak menutup kemungkinan terlapor bakalan menjadi tersangka.
“Dalam prosesnya, kami akan berkoordinasi dengan Pemda dan DPRD karena yang melapor dan terlapor merupakan pejabat dan wakil rakyat. Tetapi pengaduan tersebut akan kita lakukan tahapan sesuai prosedur pemeriksaan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, perseteruan keduanya berawal dari pernyataan Nanang Surianyah di Media Cetak dan online terkait pelaksanaan Festival Budaya Penyang Hinje Simpei dan Pekan Olahraga Pelajar yang dianggap kurang persiapan. Belakangan, Risnaduar merasa keberatan, puncaknya ketika pertemuan tanpa sengaja di sebuah rumah makan Jalan Tjilik Riwut Kasongan. Ia mengingatkan Nanang Suriansyah jangan sampai dua kali mengkritik dirinya yang seolah-olah dianggap membuka aib. Emosi, Risnaduar mengepalkan tangan dan memukul meja.
“Terus terang saya merasa tidak nyaman dan ada kekwatiran yang bersangkutan bertindak lebih brutal,” ungkap Nanang Surianyah ketika menyampaikan pengaduan di Polres Katingan. (Dan)