PERATURAN RUMAH SAKIT MAS AMSAR DINILAI ANGGOTA DEWAN MENYULITKAN PASIEN

oleh -
oleh
PERATURAN RUMAH SAKIT MAS AMSAR DINILAI ANGGOTA DEWAN MENYULITKAN PASIEN 1
Wakil Ketua DPRD kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah.

Kasongan,(Dayak News) – Peraturan yang dibuat oleh Pihak Rumah Sakit Mas Amsar Kasongan dinilai oleh Wakil Ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah sangat menyulitkan Pasien.

Menurut Legislator dari Daerah Pemilian (Dapil) II tersebut sulitnya para pasien mendapatkan ruang inap di Rumah Sakit Mas Amsar, Ia melihat dan mendengar langsung dari para Pasien.

“Saat itu saya menjenguk salah-satu Kerabat yang sedang diopname, saya melihat beberapa pasien yang masih menunggu pelayanan dari pihak Rumah Sakit hingga pukul 01.00 dini hari”ungkapnya Selasa (11/1/2022).

Masih menurut Nanang Suriansyah, berdasarkan keterangan dari para pasien mareka masih belum mendapatkan ruang inap, karena pasien baru mendapat ruang inap setelah mendapat konfirmasi dari Dokter Spesialis.

Peraturan itu, menurut dia, sangat mempersulit pasien yang seharusnya, harus cepat mendapat pelayanan atau ruang inap, akhirnya terkatung-katung.

“Peraturan yang menunggu konfirmasi dari dokter spesialis agar mendapat ruang inap harus dirubah atau dirombak karena para pasien tentunya ingin cepat dilayani atau mendapat ruang inap”tegasnya.

Seandainya dalam satu malam tidak ada konfirmasi atau balasan dari dokter yang bersangkutan, bayangkan akibatnya berapa pasien yang terkatung-katung.

Lebih lanjut menurut, Wakil Rakyat dari Partai Golkar itu kalau hal semacam itu terus terjadi, jangan salahkan kalau tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap pelayanan di Rumah Sakit tersebut sangat rendah.

Terkait peraturan, pihak Eksekutif dalam waktu dekat akan menjadwalkan untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Pihak Rumah Sakit Mas Amsar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena Pelayanan menyangkut hajat hidup Orang Banyak, terangnya. (Pend)

BACA JUGA :  FRAKSI GOLKAR MINTA EKSEKUTIF JANGAN MUDAH TERSINGGUNG JIKA DIKRITIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.