PERTEMUAN PT. BKI DAN PARA ASPIRAN BERLANGSUNG DAMAI

oleh -
oleh
PERTEMUAN PT. BKI DAN PARA ASPIRAN BERLANGSUNG DAMAI 1

Pematang Karau (Dayak News) – Pertemuan mediasi antara perusahaan perkebunan PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) dan para aspiran yang diwakili oleh Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Bartim berlangsung damai di Kantor BKI, Pematang Karau, Kamis (13/1) pagi hingga petang.

Sebagaimana yang disampaikan melalui undangan BKI menjadi tuan rumah dari pertemuan mediasi ini menyangkut tiga hal pokok yang dipertanyakan oleh TBBR, yaitu soal transparansi perolehan hasil peserta plasma kebun yang dikelola oleh mitra BKI, Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB). Selain itu, yang juga ditanyakan soal-soal pegawai yang mengajukan pensiun dan tanggungan BPJS (ketenagakerjaan dan kesehatan).

Dalam acara itu turut hadir mewakili Damang Kepala Adat Paku Karau, Dinas-dinas Koperasi dan UKM, Nakertrans dan Perindustrian Kabupaten Bartim, perwakilan KUBB dan warga masyarakat peserta plasma BKI. Acara dimoderatori oleh Dedy Suwandi dari perusahaan group PT. Ciliandry Anky Abadi (CAA) juga General Manager BKI Pande Nyoman Sutarna, dan tim Group CAA Raden Agus dan Hendra. Begitu pula beberapa unsur pengamanan dari Kepolisian Sektor Pematang Karau dan Babinsa Kodim 1012/Btk.

Viceo pertemuan mediasi antara perusahaan perkebunan PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) dan para aspiran.

Perwakilan Kadamangan Paku Karau, Kusno dalam kesempatan awal pertemuan menyampaikan petuah adatnya agar dalam pembicaraan mediasi ini, semua pihak menggunakan bahasa yang santun dan halus sehingga bisa menemukan solusi atas aspirasi yang diharapkan oleh masyarakat. Ia menyebutkan bahwa jika ditelaah lebih dalam, antara pihak BKI dan aspiran tidak ada persoalan adat. Jika menyangkut adat maka pihaknya yang seharusnya menjadi penengah bukan ormas atau pihak lainnya.

Persoalan ini yang terungkap dalam penyampaian pihak TBBR yang mewakili para aspiran adalah meminta pihak BKI itu menunjukkan lokasi plasma yang diusahakan oleh kerjasama kemitraan antara BKI (avalis) dan KUBB (badan hukum plasma).

BACA JUGA :  SISIR SUNGAI HINGGA TERABAS HUTAN, TIM SAR GABUNGAN MASIH BELUM DAPAT KEBERADAAN YUNITA SANDY

Masalah datang, oleh karena beberapa bulan belakangan ada pihak yang tidak menjadi anggota KUBB yang turut meminta laporan bulanan perolehan kemitraan selama ini. Pihak itulah yang diwakili TBBR yaitu yang menyebut dirinya, Koperasi Isa Pakat.

Dedy sebagai moderator menyebut bahwa menurut aturan pemerintah daerah, maka yang bermitra dengan BKI adalah KUBB sesuai arahan Bupati Bartim selama ini.

Hal senada telah digarisbawahi pula oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bartim, Kariato, yang menegaskan bahwa pihak perusahaan hanya bermitra dengan koperasi yang ada MOU-nya saja, itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Karena kami juga menjadi pembina perkoperasian di daerah ini. Walaupun untuk mendirikan koperasi-koperasi itu bagus, hanya saja tetap harus patuh dengan komitmen kemitraan yang sudah dari awal.

Video pertemuan mediasi antara perusahaan perkebunan PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) dan para aspiran

Pada keterangan penjelasan BKI yang disampaikan oleh GM Pande Nyoman Sutarna, bahwa pembayaran hasil plasma dibayarkan kepada pemilik plasma yang tercatat selaku anggota KUBB saja. Untuk meminta BKI menunjukkan lokasi plasma itu bisa saja, tetapi tidak pada pihak koperasi lainnya lagi. Sebab pihak BKI juga bertanggungjawab untuk melaksanakan peraturan inti-plasma yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, tidak boleh ada jual beli atau lahan plasma yang dialih-tangankan pada pihak lainnya hingga berakhirnya masa kemitraan yang sudah disepakati dengan KUBB.

Hasil pertemuan mediasi ini kemudian dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama antara pihak-pihak BKI, TBBR, KUBB ditandatangani bersama, disaksikan oleh Wakil Kedamangan Paku Karau, Disnakertrans Perindustrian, dan Dinas Koperasi dan UKM Bartim.

Dalam nota kesepahaman itu disepakati agar BKI akan memberikan laporan transparansi penghitungan biaya-biaya plasma (cicilan, bunga bank, dan biaya produksi) yang akan diberikan pada pengurus KUBB hingga masa pra Rapat Tahunan Anggota (RAT) bulan Maret 2022 ke depan.

BACA JUGA :  KETUA HARIAN DPD TBBR KUBAR HARAP PIMPINAN BUS KALISARI CITRA JAYA (KCJ) DI JENGAN DANUM SELESAIKAN PERSOALAN DENGAN BAPAK YOHANES TINO T

Acara ditutup menjelang petang, dengan semua pihak berfoto bersama memperlihatkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bersama. (CPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.