PULPIS DIPERSIAPKAN JADI DAERAH PROGRAM FOOD ESTATE

oleh -
oleh
PULPIS DIPERSIAPKAN JADI DAERAH PROGRAM FOOD ESTATE 1

Pulang Pisau, 1/6/2020 (Dayak News). Pemerintah pusat merencanakan untuk mengembangkan program food estate atau kawasan pangan skala luas terpadu di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Pulpis H. Edy Pratowo usai mengikuti video conference (vicon) Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan tentang Food Estate dengan sejumlah menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Aula Mess Pemda Pulang Pisau, Senin (01/6/2020).

“Pulpis sebagai lumbung padi ternyata menjadi perhatian pemerintah pusat untuk pengembangan lebih lanjut, sehingga Pulpis akan dijadikan food estate, tentu kita bersyukur,” kata Edy Pratowo.

Terkait rencana pengembangan food estate dan penyiapan sumber bahan bakunya, pemerintah pusat mencanangkan 300 ribu hektar lahan pertanian baru untuk Kabupaten Pulpis dan Kapuas.

“Dalam rakortas tadi Kabupaten Pulpis lebih berpeluang terpilih untuk dikembangkan sebagai food estate, kita tunggu saja, karena besok hasil rakortas baru akan dilaporkan kepada bapak Presiden,” ujarnya.

Mewakili pemerintah daerah, Edy menyampaikan rasa terima kasih dan bangga karena hasil karya masyarakat kabupaten Pulpis dapat ditindaklanjuti dengan pembangunan industri terpadu modern, tentu padi akan menjadi lebih baik lagi dan bisa bertahan lebih lama karena proses mekanisasi.

“Dengan demikian akan tercipta lapangan kerja baru, artinya cita cita kita menjadikan Pulpis sebagai kota industri akan bisa segera terwujud,” jelas Edy.

Deangan adanya program food estate tersebut, lahan gambut yang setiap tahun kebakaran bisa diusahakan, tentu dengan melihat potensinya, tidak harus padi, bisa tanaman lainnya seperti semangka ataupun bawang merah. Ada 78 ribu hektar lahan eksiting yang akan dikolaborasikan, ada palawija, holtikultura, dan tanaman lainnya selain padi.

BACA JUGA :  KAPOLRES KUBAR TINJAU POS PENCEGAHAN COVID-19 DIPERBATASAN KUBAR -KUKAR

“Setelah program ini nanti dicanangkan, pemerintah daerah berharap agar dapat dikawal minimal 3 tahun supaya ada kelanjutannya,” lanjut Bupati Edy Pratowo.

Dalam vicon rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian tersebut turut dalam rapat, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Restorasi Gambut, dan Gubernur Kalimantan Tengah.(Bobbe/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.