Pangkalan Bun ( Dayak News ) – Pembangunan Rumah Sakit Rakyat di Kecamatan Kumai Kotawaringin Barat yang mangkrak hampir 7 tahun menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat kumai.
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat Ahmad Rois secara tertulis mengatakan pembangunan pada tahun 2015 dibidang kesehatan yang telah lalu adalah dengan mencetuskan gagasan pendirian Rumah Sakit antara sebelum pelayanan rujukan pasien sampai ke Rumah Sakit Sultan Imanudin dan gagasan tersebut dengan membangun fasilitas kesehatan yang dinamakan Rumah Sakit Rakyat.
“ Ada beberapa daerah yang dijadikan sebagai persiapan menjadi Rumah Sakit Rakyat ini, yaitu puskesmas Kumai, Puskesmas Semanggang dan Puskesmas Kotawaringin Lama,” kata Rois
Menurutnya, pembangunan gedung yang direncanakan pada tahun 2015 di puskesmaa Kumai dengan anggaran sekutar Rp 700 juta dan pelaksanaannya hanya sampai pada tahap pondasi dan rangka untuk gedung dua lantai, namun pada tahap selanjutnya ternyata untuk pembangun sebuah rumah sakit bahwa nomenklatur untuk rumah sakit rakyat tidak ada dan yang ada adalah rumah sakit pratama.
Lanjutnya, pembangunaan RS Rakyat diwilayah Kecamatan Kotawaringin Lama juga dimulai dari tahun 2015 dengan pembangunan beberapa gedung seperti radiologi, rawat inap, administrasi dan IGD dan sampai akhir tahun 2020 dapatlah kegiatan pembangunan RS Pratama dan sesuai dengan study kelayakan dan persyaratan yang diajukan oleh kementerian kesehatan yang ditempatkan di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama.
Dikatakannya juga selama ini pemerintah bukan membiarkan dan berusaha untuk melanjutkan dan menyelesaikan, namun beberapa kali diajukan di kementerian kesehatan dan terus juga konsultasi dimana anggaran dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian kesehatan tidak bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada bangunan yang dibiayai oleh anggaran daerah.
“ Kita terus berupaya melakukan pengajuan anggaran di kementerian untuk dengan sampai selesainya pembangunan yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 Milyar,” ungkapnya.
“ Sudah sering dimasukan dalam usulan kegiatan melalui PIK Kecamatan Kumai, tapi ternyata anggaran untuk PIK ditingkat kecamatan hanya Rp 1 Milyar setiap tahunnya, itupun dibagi untuk beberapa desa dan kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Kumai sehingga anggaran tidak mencukupi untuk menyelesaikan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit tersebut, “ tambahnya (Gus)