Kasongan,(Dayak News)- Penghujung tahun 2021, Bupati Katingan, Sakariyas kembali melantik sebanyak 205 pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam pesannya Sakariyas mengatakan pelantikan itu sebagai upaya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan dari struktural ke jabatan fungsional. Hal itu sejalan dengan Permenpan & RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
“Saya berharap ASN yang baru saja dilantik selalu menjaga amanah yang telah diberikan untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” katanya, Jum’at (31/12) Sore.
Menurut Sakariyas Jabatan fungsional adalah sebuah kehormatan dan tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Pelantikan dan rotasi jabatan dalam dunia birokrasi kata dia adalah hal yang lumrah dan sebagai bagian dari dinamika organisasi.
“Kehormatan hakiki atau yang sebenarnya bukan dari penampilan dan kedudukan jabatan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam melayani masyarakat,” tandasnya. (Pend/Dan)