SHABU BARTER LOGS DI KATINGAN

oleh -
oleh
SHABU BARTER LOGS DI KATINGAN 1

Sampit, 6/2/2020 (Dayak News). Perdagangan narkotika sangat meluas, kini sudah menyusup jauh kemasyarakat kecil di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Para pedagang barang haram itu sudah terkesan terbuka dan leluasa, seperti yang terjadi di Kabupaten Katingan.

Sistem barter atau dengan menukarkan beberapa potong kayu logs milik salah satu perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten tersebut.

Hal itu pengakuan salah seorang warga kepada wartawan Dayaknews.com.Seorang pria yang berinisial IN yang bekerja sebagai kepala Logpond di Desa Muara Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, mengakui menukarkan kayu logs tersebut dengan narkoba jenis Shabu.

Dan ini sudah terjadi beberapa kali selama dirinya bekerja sebagai kepala Logpond diwilayah setempat.

Pada saat dikonfirmasi oleh Dayaknews.com, pria yang berinisial IN tersebut secara langsung mengakuinya bahwa memang pernah ada menukarkan kayu logs tersebut dengan barang lain yakni narkoba jenis Shabu.

“Ya, memang ada saya pernah menukarkan kayu logs milik salah satu perusahaan yang ada di wilayah setempat dengan barang berupa shabu,” kata seorang pria yang berinisial IN, di Sampit, belum lama ini.

Menurutnya, hal tersebut terjadi bukan hanya sekali saja melainkan beberapa kali dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, dan itu dilakukannya di daerah tempat mereka bekerja yakni Desa Muara Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng.

“Saya menukarkannya di Desa Muara Bulan, dengan teman yang saya kenal juga,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) se – Kalimantan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW) Aminuddin, membenarkan bahwa, IN mengakui telah melakukan barter kayu logs dengan barang jenis shabu.

BACA JUGA :  KALTENG GELAR RAKOR PENANGANAN DARURAT BENCANA KARHUTLA

Pengakuan IN tersebut berawal dari pemanggilan terhadap IN oleh pihaknya untuk dapat datang dan hadir ke kantor NCW setempat dalam penyelesaian selisih paham (masalah pribadi) antara IN dengan temannya sendiri, dalam hal ini pihaknya sebagai orang yang bersikap netral untuk mendamaikan kedua belah pihak yang mana sebelumnya sempat memanas, dengan harapan kedua belah pihak tersebut bisa berdamai dan saling memaafkan.

“Nah, pada saat proses mediasi damai tersebut, apa yang pernah dilakukan oleh IN yakni menukarkan kayu logs dengan barang berupa shabu akhirnya terbongkar dan sekaligus juga diakui oleh yang bersangkutan yakni IN,” demikian Aminuddin. (Dayak News/FUAD/Dany/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.