SURAT POLITIS DANA COVID KE APARAT DESA SE-KALTENG

oleh -
SURAT POLITIS DANA COVID KE APARAT DESA SE-KALTENG 1

Palangka Raya, 11/11/2020 (Dayak News). Terbitnya sepucuk surat berkop Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tertanggal 9 Oktober – diduga kuat adalah satu tindakan “politis” politik uang.

Surat yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran itu, oleh tim hukum Paslon Ben-Ujang, yakni Baron Binti SH menduga kuat menyalahgunakan anggaran pemerintah.

Hal itu dikatakan Baron saat melaporkan hal itu ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Selasa siang (10/11/2020).

Baron menjelaskan keanehan dari perintah surat itu, tertanggal seharusnya Gubernur petahana sudah memasuki masa cuti. Demikian pula surat itu seharusnya ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, dalam hal ini oleh Habib Ismail. Bukan oleh Sekda atas nama Gubernur yang cuti.

Tujuan surat itu seperti yang tertera pada awal surat adalah Kepada Bupati se- Kalimantan Tengah untuk perhatian (UP) Sekretaris Daerah Kabupaten.

Baron melihat pula dalam surat ini pembayaran dana bantuan Covid-19 itu merinci jumlah uang yang harus diterima setiap Kepala Desa senilai Rp. 3,5 juta. Begitu pula Sekdes Rp. 1,5 juta. Lalu Kepala Urusan dan Kepala BPM Rp. 1 juta.

SURAT POLITIS DANA COVID KE APARAT DESA SE-KALTENG 2
SURAT POLITIS DANA COVID KE APARAT DESA SE-KALTENG 3
SURAT POLITIS DANA COVID KE APARAT DESA SE-KALTENG 4

Sementara menurut data yang dirilis Baron, di Kalteng ada 1.426 desa. Untuk apa tujuan dana pada perseorangan seperti ini? Seharusnya jika tepat dana bantuan Covid itu diberikan pada tenaga kesehatan yang langsung berkaitan dengan soal teknis.

Baron yang didampingi oleh Ketua Tim Sukses Paslon nomor 1 Ben-Ujang, Sriosako berharap agar laporan ke Bawaslu ini diseriusi untuk segera dibawa ke tahap penindakan oleh aparat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Kalteng.

BACA JUGA :  PEMUNGUTAN SUARA HARUS DIPERKETAT PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Baron menyebut ada dugaan kuat keterlibatan ASN tertinggi di Provinsi itu untuk menguntungkan petahana. (CPS/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.