TERCAPAI TARGET NASIONAL ROYALTI PERTAMBANGAN DI KALTENG

oleh -
oleh
TERCAPAI TARGET NASIONAL ROYALTI PERTAMBANGAN DI KALTENG 1

Palangka Raya, 7/7/2020 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengatakan, target nasional royalti dari sektor pertambangan tercapai dari daerah yang dia pimpin.

Dikatakan, hal itu membantu upaya Pemprov Kalteng melalui Dinas terkait terus melakukan upaya peningkatan PAD di tengah situasi covid -19. Meskipun perekonomian lesu, langkah strategis dalam upaya meningkatkan PAD terus di lakukan, namun tidak memberatkan warga, seperti penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, pemantauan royalti pertambangan dan lainnya.

“Langkah strategis itu dilakukan agar PAD terpantau dan bergerak naik. Meskipun kita tahu situasi pandemi covid -19 ini sangat berdampak di dunia usaha dan masyarakat. Langkah-langkah oleh dinas terkait juga terus dilakukan, agar tidak membebani rakyat namun PAD tetap termonitor.

Seperti sektor pertambangan, dimana royalti terpantau mencapai target nasional. Pemprov Kalteng terus berupaya untuk meningkatkanya, sehingga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah yang masuk bagi daerah, termasuk PAD untuk Kabupaten/Kota,” kata Gubernur Sugianto, usai melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Forkopimda, di Istana Isen Mulang, Selasa (7/7/2020).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Ermal Subhan mengatakan, selain pengawasan dan monitoring, pihak Dinas ESDM juga terus melakukan koordinasi dan pemantauan khususnya mengenai royalti, dimana royalti Kalteng sendiri hingga 30 Juni 2020, sudah mencapai target nasional yakni Rp. 964 miliar dari target tahun 2020 sebesar Rp. 967 miliar.

“Upaya dalam pengawasan dan kontrol di bidang pertambangan ini terus dilakukan oleh Gubernur Sugianto Sabran, Dinas ESDM melakukan monitoring secara cepat dan baik. Untuk target sudah tercapai, “ kata Ermal.

Ermal berharap royalti dapat melebihi target yang signifikan, meskipun situasi covid-19 juga berpengaruh pada industri pertambangan di dunia.

“Mudah-mudahan bisa seperti tahun tahun sebelumnya, mencapai Rp.2 triliun, atau Rp. 1,8 triliun. Namun karena situasi covid-19 ini berpengaruh pada dunia usaha serta industri pertambangan, bisa mencapai target atau melebihi target itu sudah luar biasa. Kami akan terus berupaya dalam peningkatan pengawasan sehingga PAD dari royalti pertambangan juga bagus,” ucapnya. (Pr/Hms/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.