KELABUHI PETUGAS,WARGA CANDI SIMPAN SABU DIBALIK LIPATAN BAJU

oleh -
oleh
KELABUHI PETUGAS,WARGA CANDI SIMPAN SABU DIBALIK LIPATAN BAJU 1

Pangkalan Bun, 21/4/2020 (Dayak News). Untuk mengelabui petugas seorang oknum warga kelurahan candi menyimpan sabu-sabu dibalik lipatan bajunya di dalam lemari pakaian.

Namun tindakannya ini dapat diungkap oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), dan menetapkan seorang laki – laki berinisial SU (45) warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai itu sebagai tersangka.

“Motif yang dilakukan pelaku menyimpan sabu di dalam lipatan baju batik yang disimpan pada sebuah lemari. Kemudian setelah kita geledah ditemukan tiga paket sabu dengan berat kesleuruhan 1,26 gram,” ucap Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kasat Narkoba IPDA Juan, kepada media, Selasa (21/4/2020) pagi.

Juan menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga bahwa di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Candi kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

KELABUHI PETUGAS,WARGA CANDI SIMPAN SABU DIBALIK LIPATAN BAJU 2

“Kemudian pada Senin (20/4/2020) pukul 20.00 WIB tim bergerak ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,26 gram, satu buah baju batik lengan panjang warna hijau lumut, satu buah sendok dari plastik, satu buah pipet kaca, satu buah Handphone Nokia No.SIM 082358212710 dan uang tunai sebesar Rp.600.000,- yang merupakan hasil transaksi sabu,” sambung Juan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar. (Sol/Den)

BACA JUGA :  AIPDA HARTONO LAKSANAKAN PENGAMANAN DI PT. SAP BERIKANIIMBAUAN KEPADA KARYAWAN PERIHAL KESELAMATAN KERJA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.