KPK CEGAH KORUPSI CALON KEPALA DAERAH DI KALTENG

oleh -
oleh

Palangka Raya, Dayak News.

Mencegah calon Kepala Daerah melakukan tindak pidana korupsi jelang Pilkada serentak 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan pembekalan bagi para calon kepala daerah yang bertarung.

Kedua menggelar Laporan Harta Kekayaan Penyelenyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah di Kalteng, Kamis (3/5/2018).Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum KPK Pusat Setiadi, Plt.Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua KPU Kalteng Sar’i dan diikuti sejumlah calon Kepala Daerah se-Kalteng.

Menurut Setiadi, melalui dua kegiatan tersebut diharapkan Pilkada mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas. Tujuannya mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi.

Karena itu materi diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri dan Kepolisian RI serta Kejaksaan Agung, terkait hal-hal yang bisa melanggar hukum dari para calon kepala daerah.

Kegiatan pembekalan merupakan langkah awal mencegah korupsi, pasalnya korupsi bisa dicegah, bila para calon Kepala Daerah memiliki wawasan dan integritas yang baik sebagai pemimpin rakyat dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dijelaskan, ada sembilan titik rawan tindak pidana korupsi yang perlu mendapat perhatian, diantaranya perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Berikutnya masalah perijinan usaha/bangunan dan lain-lain, pembahasan dan pengesahan regulasi (aturan) pengelolaan pendapatan daerah, rekruitmen dan mutasi/rotasi pegawai, pelayanan publik dan penegakan hukum.

Untuk itu pihaknya wanti-wanti kepada calon kepala daerah untuk tidak main-main dengan APBD, layanan perijinan dan layanan publik.

Terkait kegiatan deklarasi laporan harta kekayaan para calon Kepala Daerah guna pengendalian internal tiap perubahan harta kekayaan penyelenggara negara.

Disisi lain agar masyarakat bisa memantau ketaatan para penyelenggara pemerintahan melaporkan perkembangan kekayaannya diperoleh normal atau tidak sehingga bisa dilaporkan ke KPK.

BACA JUGA :  PEREDARAN NARKOBA MELIBATKAN SIPIR LAPAS TERUNGKAP

Pihak KPK juga memberikan pembekalan bagi 14 Provinsi yang menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah serentak se tanah air, untuk Kalteng sendiri 11 Kabupaten termasuk Kota.(Dayak News /YRY/BBU).

No More Posts Available.

No more pages to load.