RP 2 M DALAM KASUS NARKOBA DISITA POLDA KALBAR

oleh -
oleh
RP 2 M DALAM KASUS NARKOBA DISITA POLDA KALBAR 1

PONTIANAK, 25/10/19 (Dayak News). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menyisir dan mengamankan dana dari tersangka kasus narkoba sebesar Rp 2 miliyar rupiah. Selain mengamankan uang aparat juga berhasil mengamankan beberapa orang tersangka dan juga barang bukti narkoba.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha bersama Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go kepada wartawan Jumat (25/10).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan terhadap tersangka tindak pidana narkotika Jhony. Dimana ia diamankan dengan barang bukti sebanyak 25 Kilogram Sabu dan tersangka Iqbal yang diamankan dengan barang bukti 5 Kilogram Sabu.

Artinya kasus ini merupakan pendalaman kasus sebelumnya, yaitu tersangka Jony warga Siantan serta M.Iqbal warga Tanjung raya 2. Saat dilakukan pengembangan, tim menemukan barang bukti berupa beberapa nomor rekening.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman dengan memeriksa rekening koran tentang aliran dana yang mencurigakan dan diduga dari kejahatan transaksi narkotika. Dari tersangka Jony ini tim juga berhasil mengindikasi beberapa barang hasil TPPU yaitu 2 buah cincin emas dan 1 buah gelang emas putih. Kemudian untuk kendaraan 1 Unit Honda CRV Prestige dan 2 buah jam tangan bermerk.

Selain itu dari pengembangan tersangka Iqbal yaitu dengan penelusuran transaksi rekeningnya didapati uang senilai 2 Miliyar lebih serta beberapa kenderaan bermotor. Artinya dari tersangka Muhammad Iqbal, tim berhasil menelusuri dana di salah satu rekening dengan nominal 2 Miliyar lebih, 2 Unit Mobil merk Nissan dan Wuling, 3 Kendaraan roda 2, dan perhiasan.

Ia menambahkan, kasus ini akan terus diberkembangkan dan tidak menutup kemungkinan tersangka dan barang bukti bertambah. Aparat masih menunggu hasil analisa transaksi lainnya dan penerima akan dikejar beserta barang buktinya.

Selain itu pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 5.3 Kilogram Sabu. [SOS/BBU].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.