203 DIAMANKAN, 98 POSITIF NARKOBA TERSANGKA RUSUH PONTIANAK

oleh -
oleh
203 DIAMANKAN, 98 POSITIF NARKOBA TERSANGKA RUSUH PONTIANAK 1

PONTIANAK, 24/5/19 (Dayak News). Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH mengatakan, sebanyak 203 orang diamankan dalam insiden aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019 di Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan terhadap 203 warga yang diamankan sebanyak 98 diantaranya positip pengguna narkoba.

Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono bersama Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Doni Charles Go kepada wartawan pada Kamis (24/5/19).

Ia mengatakan, kemarin pada saat kerusuhan pihaknya menahan sebanyak 203 orang. Mereka yang ditahan karena melakukan perungsakan saat unjuk rasa berlangsung.
Saat kerusuhan berlangsung ada dua pos polisi yang dibakar massa selain itu massa ada yang membawa senjata tajam.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dari 203 yang ditahan, 98 orang terindikasi pengguna narkotika.

Dimana saat dilakukan tes urin 3 orang dari 98 orang yang ditahan ada yang membawa barang bukti narkoba. Saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihaknya sangat menyayangkan, kejadian kerusuhan pada 22 Mei, sebab fakta dilapagangan bahwa unjuk rasa itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sama sekali bukan bagian dari pengunjuk rasa. Sebab mereka bukan untuk menyampaikan aspirasi, namun dimanfaatkan pelaku narkoba untuk melawan petugas.

Untuk menyelesaikan permasalahn yang terjadi Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Walikota Pontianak dan Sultan ke IX Pontianak serta pihak keluarga yang ditahan petugas melakukan rapat bersama. Rapat itu menghasilkan kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan pihak kesultanan Pontianak .

Salah satu kesepakatan itu adalah dari 203 tersangka yang ditahan Kepolisian, ada 102 diantaranya dikembalikan kepada orang tuanya. Selanjutnya 98 orang dalam proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu untuk direhabilitasi dan 3 orang di proses hukum karena kepemilikan narkoba.

BACA JUGA :  WAKAPOLDA PASTIKAN KALBAR KONDUSIF

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa yang terjadi di Pontianak didominasi oleh anak anak, oleh sebab itu disepakati untuk dikembalikan ke orang tuanya. Hal ini dilakukan semata mata untuk menciptakan situasi Kalimantan Barat khususnya Pontianak yang aman dan damai, karena rasa aman menjadi kebutuhan kita semua.

Sekarang ini Kota Pontianak sudah kembali normal dan Kalbar secara umum dalam kondisi aman dan kondusif. Kondisi ini harus kita jaga secara bersama sama dan kerjasama antara aparat keamanan dan semua elemen masyarakat harus ditingkatkan sehingga kondisi Kalbar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.(Dayak News/SOS/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.