Ketapang (Dayak News) – Guna mencegah kebakaran Hutan dan lahan, Kapolsek Manis Mata bersama Kanit Binmas melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jum’at (09/06/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Manis Mata, Koramil Manis Mata, Kades Sedau bersama Staf Desa, Manajement PT. SJE, Kadus, RT dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kegiatan digelar bertempat di Desa Batu Sedau ini merupakan sinergi TNI-Polri dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan.
Kapolsek Manis Mata Iptu Adi Sudirman KS, S.A.P., M.A.P bersama Kanit Binmas memberikan sosialisasi terkait bahaya karhutla dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat khusus nya Masyarakat Desa Batu Sedau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam menghadapi musim kemarau ini tidak melakukan pembakaran lahan. Dan kami meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar dan senantiasa menjaga kelestarian hutan,” ucap Iptu Adi Sudirman KS, S.A.P., M.A.P.
Kemudian Kapolsek juga mengajak warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada saat membuka kebun dan dapat bergerak cepat apabila terjadi Karhutla di wilayah Desa Batu Sedau kira nya lapor secepat nya kepihak yang berwajib. (Ist/Sol)