PEMPROV KALBAR TETAPKAN STATUS KLB COVID-19

oleh -
oleh
PEMPROV KALBAR TETAPKAN STATUS KLB COVID-19 1

PONTIANAK, 19/3/2020 (Dayak News). Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menetapkan Kalbar Kejadian Luar Biasa (KLB) covid 19 (Corona). Penetapan kondisi KLB Covid 19 dilakukan melihat kondisi dan mengantisipasi persebaran atau pertambahan pasien yang tertular Covid 19 di .

Hal itu dikatakan oleh Sekda Kalbar AL Ley Sandri bersama kepala dinas kesehatan (Kadiskes) Kalbar Harisson dan Kepala BPBD Kalbar Lumano kepada wartawan saat konferens pers di kantor Gubernur kalbar pada Rabu (18/3/2020).

Ia mengatakan, Pemprov Kalbar menetapkan KLB Corona melihat situasi dan kondisi perkembangan dan penularan Covid 19. Dimana jumlah pasien yang tertular semakin hari semakin meningkat.

Selain itu penetapan KLB ini dilakukan yaitu untuk meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait.

Selanjutnya meningkatkan pencegahan terhadap penularan corona serta memutus mata rantai penyebaran atau penularan.

Namun penetapan status KLB ini jangan menjadi satu kekhawatiran namun harus mempertahankan agar tetap sehat. Penetapan ini juga dalam rangka mempercepat menggerakkan semua sumber daya yang ada atau gerakan bersama.

Setelah penetapan KLB ini, pihaknya juga akan menyurati semua bupati dan walikota sehingga dapat menindaklanjuti penetapan status KLB Corona. Artinya semua pihak secara bersama sama untuk melakukan pencegahan.

Aparat di tiga lokasi Pos Lintas Batas (PLB) resmi di Kalbar diminta untuk lebih aktif untuk memantau dan melaporkan berapa jumlah orang yang ke luar dan masuk ke Kalbar melalui PLB.

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus ini, Pemprov Kalbar juga sudah menutup pintu PLB di tiga lokasi PLB di Kalbar.

9Sebelumnya pihaknya sudah menyiapkan surat penutupan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan menyiapkan Isolasi , Karantina dan Ambulance. Namun hingga saat ini Kabupaten Kapuashulu belum menyampaikan laporan.

BACA JUGA :  RP 2 M DALAM KASUS NARKOBA DISITA POLDA KALBAR

Leysandri menambahkan, pihaknya meminta data pada tiga pintu perbatasan untuk melakukan pendataan agar mengetahui berapa jumlah orang yang masuk dan keluar Kalbar. Selain itu, penutupan PLBN ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid 19 karena warga yang tertular lebih banyak dari wilayah Malaysia. [SOS/BBU].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.