SABER PUNGLI PERLU KOORDINASI BERSAMA KAPOLRES

oleh -
oleh
SABER PUNGLI PERLU KOORDINASI BERSAMA KAPOLRES 1

PONTIANAK, 13/2/2020 (Dayak News). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Dr Jaya Kesuma SH mengatakan, sasaran saber pungli yaitu mulai pelayanan publik dan ekspor import dan pada tingkatan penegakan hukum.

Sebab banyak aparat penegakan hukum melakukan bayak hal di luar kewenangannya mulai dari mengatur pasal hingga menuntut dengan mengeser geser pasal.

Hal itu dikatakan Kajati Kalbar Dr Jaya Kesuma SH kepada wartawan pada Kamis (13/2) .

Ia mengatakan, semua lini bidang perijinan memiliki potensi terjadinya pungli, ada momok kalau bisa di persulit mengapa di permudah. Selanjutnya kalau bisa dilama lamakan kenapa dipercepat.

Bidang kepengawaian juga merupakan isu yang sangat strategis dalam pungli mulai dari proses kenaikan pangkat dan juga perpindahan, promosi dan mutasi pegawai serta penerimaan CPNS. Walaupun seperti sekarang ini dengan sistim CAT tetapi banyak proses lainnya yang harus di awasi.

Dalam dunia pendidikan yaitu kalau ada permbicaraa dan permusyaratan terlebih dahulu seperti perlengkapan sekolah, wisata dan staduy tour sangat dimungkinkan. Namun harus hati hati, apakah program itu sudah diatur keuangannya dalam DIPA jika sudah maka hal itu juga dikategorikan pungli.

Sekarang ini tidak sedikit kepala sekola yang mengajak musyawarah para wali murid yaitu untuk memberikan sumbangan operasioanl sekolah. Seperti untuk pengadaan computer, ac, bangun sekolah. Jika hal itu tidak diatur dalam internal sekolah maka hal itu masih dimungkinkan, namun jika anggaran sudah diatur maka hal itu akan menjadi pungli.

Pengadaan barang dan jasa adalah bidang yang tidak kalah strategisnya dengan masalah pungli yaitu mulai dari pengumuman lelang dan penentuan spesipikasi atau spek. Oleh sebab itu semua stake holder yang terkait diminta untuk tetap mewaspadi

BACA JUGA :  KOMPOL SALBIAH RAIH PREDIKAT POLISI TELADAN

Kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat yaitu sangat banyak seperti retribusi hingga masalah parkir. Salah satu contoh ada di salah satu daerah yang memiliki juru parkirnya mencapai 2000 orang.

Pada satu ketika dilapangan parkir pihaknya menemukan di satu titik lokasi parkir ada 5 – 10 kendaraan yang parkir satu jam. Tetapi pada fakta nya yang dilaporkan kepada pemgumpul kas daerah hanya 5 – 6 kendaraan yang dilaporkan sehingga ada kebocoran keuangan daerah hampir 2 miliar satu hari.

Atas dasar itu pihaknya memiliki pemikiran akan merubah sistim yaitu merubah dengan sistim yang baik agar pungli tidak bisa dilakukan. Jadi untuk menghindari kebocoran ini disarankan untuk dilaksanakan dan diserahkan kepada pihak ke 3 jadi juru parkir tidak lagi berhubungan sehingga pemerintah daerah hanya berhubungan dengan pihak ke 3.

Saber fungli ini sangat berhubungan dengan tim justisi, intelijen dan bidang penindakan. Satgas dilapangan khususnya intelijen selanjutnya melakukan “Maafing” dilapangan tentang pungli.

Selanjutnya hasil dari pemetaan itu diserahkan kepada aparat penindakan sehingga dengan mudah aparat penidakan untuk melakukan tindakan dan hendaknya di komunikasikan dengan bidang “justisi”
Selanjutnya pungli yang kerugian negaranya sangat minim disarankan untuk diserahkan kepada instansi yang bersangkutan. Sebab jika dimasukkan kepad UU tindak pidana korupsi maka akan sangat berat dan memberatkan, karena hukumannya hukumanya minimal empat tahun.

Pihaknya sudah memerintahkan jajaran Kejaksaan di Kalbar untuk melakukan koordinasi dengan aparat Kapolres untuk melakukan penindakan dan pengamatan di daerah. Kaarena jika luput dari pengamatan maka saber fungli akan meraja lela.

Pihaknya juga tidak akan berhenti melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena pungli ini adalah kerja sama di dua pihak. Artinya aktif didua arah sehingga perlu sosialisasi kepada masyarakat agar jangan mencoba coba melakukan pembicaaran untuk memain maiankan pasal dan hukuman.(SOS/BBU).

BACA JUGA :  WAKAPOLDA PASTIKAN KALBAR KONDUSIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.