Kutai Barat, (Dayak News) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Respr (Polres) Kutai Barat (Kubar) menggerebek sebuah lokasi yang diduga Pertambangan Tanpa Ijin (Peti) alias tambang ilegal atau yang dilebih dikenal (Koridoran).
Informasi yang dihimpun awak media, 6 orang telah diamankan dalam penggerebakan kasus tambang koridor di Kampung Bentas Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kubar, Provinsi Kaltim, pada Sabtu (6/5/2023).

Hingga saat ini awak media belum berhasil mengkonfirmasi terkait beredarnya video penggerebekan tambang tanpa ijin tersebut.
Dari video berdurasi 27 detik yang diunggah sehari lalu oleh salah satu akun tiktok telah beredar di media sosial, @alfiansyah761 memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh polisi lokasi tempat kajadian.

Dari keterangan video yang beredar, ditulis @alfiansyah761 (Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Polres Kutai Barat, terkait video penggerebekan tersebut. (*/JHY)