BPBD Kubar Kini Memiliki Brigade Pengendalian Karhutla

oleh -
oleh
BPBD Kubar Kini Memiliki Brigade Pengendalian Karhutla 3

Sendawar (Dayak News) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kini memiliki Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tingkat Kecamatan.

Brigade Pengendalian Karhutla ini akan dipimpin oleh Camat, ini dibentuk sebagai upaya untuk menanggulangi masalah Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan nya masing-masing.

BPBD Kubar Kini Memiliki Brigade Pengendalian Karhutla 4

Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) BPBD Kubar, Bahtiar menjelaskan tugas serta fungsi dari dibentuknya Brigade Penanggulangan Karhutla, kepada wartawan dayaknews.com diruang kerjanya, pada Senin (7/10/2024) di Sendawar.

“Tugas dan fungsi dibentuknya Brigade Pengendalian Karhutla, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah nya,” jelas Kalakar BPBD Kubar.

Saat sekarang BPBD Kubar telah melakukan pengadaan dan pinjam pakai 6 (enam) unit kendaraan slip on atau mobil pemadam Light Vehicle (LV) ke Kecamatan yang sudah memiliki Brigade Pengendalian Karhutla. Inilah bentuk dukungan bagi operasional Brigade Pengendalian Karhutla di setiap Kecamatan.

“Adapun pengadaan kendaraan slip on atau mobil pemadam Light Vehicle (LV) dan lainnya ini bersumber dari Anggaran DBH-DR 2024,” terang Bahtiar.

“Enam unit kendaraan slip on atau mobil pemadam Light Vehicle (LV) ini akan kami didistribusikan untuk 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan Muara Pahu, Mook Manoor Bulatn, Bongan, Jempang, Bentian Besar dan Kecamatan Long Iram,” ucap Bahtiar.

Selain itu terdapat juga mesin pompa apung, selang semprot, kantong air atau embung yang akan disalurkan untuk kecamatan yang tidak memiliki kendaraan slip on atau mobil pemadam Light Vehicle (LV).

Dan untuk diketahui bersama, setiap kegiatan pemadaman Karhutla yang dilakukan BPBD Kubar itu dibiayai dari DBH-DR, pungkas Kalakar BPBD Kubar, diakhir wawancara dengan media ini. (Adv/Diskominfo/Kbr/JHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.