Kutai Barat (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dibawah kepemimpinan Bonifasius Belawan Geh SH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar). Atas keberhasilan nya menyelamatkan keuangan negara di Mahulu.
Bupati Bonifasius Belawan Geh, melalui Kepala Inspektorat Kabupaten Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu secara langsung menyerahkan piagam atas keberhasilan Kejari dalam Pengembalian Uang Negara sebesar Rp1.778.288.305.35 miliar, Selasa (12/10/2021) di ruang Konfrensi Pers Kejari Kubar.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar, Bayu Pramesti melalui, Kepala Seksi Intelijen, Ricki R Pangabean, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Mahulu, terkhusus Bapak Bupati Bonifasius Belawan Geh atas Piagam penghargaan yang diberikan kepada tim Adhiyaksa, ucapnya.
“Terima kasih atas piagam perhargaan yang diberikan Bupati Mahulu, bapak Bonifasius Belawan Geh. Keberhasilan ini berkat kerjasama semua pihak, terutama dalam program penyelamatan uang negara di Pemkab Mahulu,” ujar Kasi Intel Kejari Kubar kepada awak media.

Sementara Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, melalui Kepala Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, menyatakan rasa kebanggaannya atas kinerja yang dicapai oleh tim Kejari Kubar atas penyelamatan uang negara miliaran rupiah itu.
“Kami sangat mengapreasiasi kinerja tim Kejari Kubar. Dan kami juga sangat optimis serta yakin bahwa pihak Kejari Kubar akan lebih banyak lagi dapat menyelamatkan uang negara,” ungkap Kepala Inspektorat Mahulu.
Sehingga kegiatan pengadaan pada Dinas PUPR Kabupaten Mahulu tahun 2019 itu, menjadi temuan dalam LHP BPK RI Nomor: 21.c/ LHP/XIX.SMD/2020 tanggal 23 Juni 2020, sebesar Rp1.778.288.305,35 miliar.
Untuk diketahui pengembalian uang dari terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan jaringan distribusi listrik di Kampung Memahak Besar, yang dikerjakan CV Tepian Sarana Eletrik, terjadi putus kontrak alias pekerjaan tidak selesai (JHY).