DEWAN SETUJUI, RAPERDA PERUBAHAN KAB. KUBAR

oleh -
oleh
DEWAN SETUJUI, RAPERDA PERUBAHAN KAB. KUBAR 1

KUTAI BARAT, 20/9/19 ( DAYAK NEWS ). Rapat Paripurna XI Masa Sidang III Tahun 2019 DPRD Kubar, dengan acara Pendapat Akhir Fraksi dan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah. Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai SH didampingi Wakil Ketua I H.Ahmad Syaiful dan Wakil Ketua II H.Aula, Jumat (20/9/19) di Gedung DPRD di Sendawar.

Inti akhir dari pandangan umum masing-masing fraksi menyatakan setuju Raperda Perubahan APBD Kubar TA 2019 ditetapkan menjadi Perda. Dan seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Kubar menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD 2019 dari Rp 2,43 triliun menjadi Rp 2,80 triliun, yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubar, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Atas nama Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), menyatakan dapat menerima Raperda APBD Perubahan Kubar tahun anggaran 2019. Untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kubar, Lusiana Ipin.

“Fraksi Golkar berharap Pemkab Kubar mengoptimalkan APBD perubahan TA 2019 untuk pembangunan skala proritas dan mendorong pemerintah meningkatkan PAD,” urai juru bicara Fraksi Golkar, H Anwar.

“Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (PAN, Gerindra dan PKS), Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat Nasdem Perindo. Kelima Fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD”.

Dalam sambutannya, Bupati Kubar FX Yapan SH menyampaikan ucapan terima kasih atas pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kubar TA 2019. Juga atas nama pribadi, keluarga, dan Pemkab, ucapan selamat telah dikukuhkannya unsur pimpinan serta fraksi di DPRD Kubar periode 2019-2024.

“Terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan kearifan membahas dan merumuskan serta menyetujui Raperda Kubar 2019 ini,” ujar Bupati mengawali sambutannya.

Bupati menyebut, setelah disetujui oleh DPRD Kubar, maka Raperda APBD Perubahan Kubar 2019 akan dikonsultasikan ke tim anggaran Provinsi Kaltim, untuk dievaluasi dan persetujuannya. “Diparipurnakan melalui rapat paripurna, kemudian dikonsultasikan ke Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Bupati FX Yapan membeberkan bahwa, APBD Murni Kubar TA 2019 sebesar Rp 2,43 triliun. Sedangkan pada perubahan APBD Kubar 2019 ini sebesar Rp 2,80 triliun telah mendapat persetujuan dari DPRD Kubar dalam sidang paripurna itu.

“Pendapatan semula sebesar Rp 2,31 triliun, bertambah sebesar Rp 260,25 miliar. Sehingga menjadi Rp 2,57 triliun,” bebernya.

Kemudian belanja murni sebesar Rp 2,42 triliun untuk membiayai urusan wajib dan urusan pilihan. Dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp 2,78 triliun, atau bertambah sebesar Rp 366,03 triliun.

“Penerimaan pembiayaan murni sebesar Rp 123,41 miliar menjadi Rp 105,78 miliar, sehingga proyeksi penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD menjadi Rp 229, 20 miliar,” ungkapnya.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan murni sebesar Rp 12,67 miliar atau tidak mengalami perubahan,” tambah Bupati Kubar FX Yapan.

Rapat Paripurna XI Masa Sidang III Tahun 2019 itu hanya 20 anggota DPRD Kubar yang hadir, dari 25 anggota DPRD Kubar. Hadir pula Persatuan Istri Anggota Dewan, Perwakilan Polres Kubar, Perwakilan Kodim 0912/KBR, Kepala Perwakilan TNI AU Balikpapan di Sendawar, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tamu undangan. (Dayak News/JHY/BBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.