Sendawar (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) akhirnya melantik Ketua dan Wakil Ketua terpilih. Dan Ridwai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terpilih untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kubar periode 2024 – 2029.
Ridwai kembali resmi dilantik untuk yang ke 2 (dua) kalinya sebagai ketua DPRD Kubar. Dimana pada periode sebelumnya pada 2019 – 2024 pentolan PDIP ini menjabat sebagai ketua DPRD Kubar, Selasa (22/10/2024),
Untuk Wakil Ketua 1 dijabat oleh Agustinus, dari Partai Golkar, dimana pada Pemilu Legislatif 2024 Golkar berhasil meraih 5 Kursi. Selanjutnya Wakil Ketua 2 dijabat oleh Sepe, dari Partai Gerindra. Pada pileg 2024 Gerindra berhasil meraih 3 (tiga) Kursi di DPRD Kubar.
“Memang benar Ridwai dari PDIP untuk kedua kalinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kubar,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kubar, Rinatang ditemui wartawan usai pelantikan.
Rinatang menjelaskan penunjukan pimpinan DPRD Kubar berdasarkan jumlah kursi terbanyak yang didapat masing-masing partai.
“Jadi, kedua terbanyak berikutnya menjadi wakil dan seterusnya. Untuk siapa yang ditetapkan, masing-masing partai yang menunjuk siapa yang akan ditunjuk,” terangnya.
Untuk diketahui perolehan kursi terbanyak yaitu PDIP berhasil meraih 6 kursi, Partai Golkar 5 Kursi dan Partai Gerindra 3 kursi.
Ketika ditanya tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rinatang belum bisa memastikan waktu penetapan AKD dan penyusunan AKD dilakukan setelah Pimpinan Dewan dilantik.
“Pimpinan baru hari ini dilantik, untuk selanjutnya selain pimpinan yang maka akan dilantik kemudian Komisi – komisi dan Badan – badan lainya,” pungkas Sekwan.(Adv/Diskominfo/Kbr/JHY)