KAPOLRES KUBAR MEMBENARKAN ADANYA PERTAMBANGAN TANPA IJIN KAMPUNG BENTAS

oleh -
KAPOLRES KUBAR MEMBENARKAN ADANYA PERTAMBANGAN TANPA IJIN KAMPUNG BENTAS 1

Kutai Barat (Dayak News) – Kegiatan Pertambangan tanpa ijin (Peti) atau tambang koridor memang benar adanya. Hal ini terbukti saat Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kaltim, menggerebek lokasi tambang batubara yang diduga ilegal di wilayah Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, pada Sabtu (6/5/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi membenarkan adanya pengrebekan tambang ilegal tersebut. Hal itu berdasarkan laporan dari pihak PT Aneka Reksa International (ARI) yang merasa dirugikan akibat kegiatan tersebut.

Betul ucap Kasat Reskrim Polres Kubar KP Asriadi kepada wartawan saat dikonfirmasi Selasa (8/5/2023).

“Dan saat ini ada 5 orang yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut,” terangnya.

“Semua berawal kita mendapat laporan dari manajemen PT ARI yang merasa dirugikan, karena lahan sawit mereka di serobot oleh tambang batubara ilegal,” bebernya.

KAPOLRES KUBAR MEMBENARKAN ADANYA PERTAMBANGAN TANPA IJIN KAMPUNG BENTAS 2

Kasat Reskrim juga menambahkan, selain 5 pelaku diamankan yang saat ini ditetap sebagai tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah unit alat berat dan juga tangki minyak berisi BBM jenis Solar, serta peralatan kerja milik tambang ilegal.

“Dari hasil penggerebekan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti dan melakukan polis line di lokasi tambang batubara ilegal. Selengkapnya nanti akan kita sampaikan melalui Press Confers beberapa hari kedepan,” tegas AKP Asriadi.

Adapun peran kelima tersangka yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Kubar. Asriadi enggan menjawabnya. ” Kelima tersangka masih kita dalami apa saja perannya di dalam tambang ilegal tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kubar.

Diberitakan sebelumnya, beredar video berdurasi 27 detik yang diunggah oleh salah satu akun tiktok @alfiansyah761 memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh polisi di lokasi tempat kajadian.

BACA JUGA :  FX YAPAN SH, DUKUNG PEMBUATAN FILM SUPER HERO DI KUTAI BARAT

Dari keterangan video yang beredar, ditulis @alfiansyah761 (Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses(JHY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.