LOCKDOWN DIPERPANJANG 14 HARI LAGI, SEKRETARIAT DPRD KUTAI BARAT SEPI

oleh -
oleh
LOCKDOWN DIPERPANJANG 14 HARI LAGI, SEKRETARIAT DPRD KUTAI BARAT SEPI 1

KUTAI BARAT, 13/10/2020 ( DAYAK NEWS ). Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terlihat sepi, gara-gara di lockdown setelah 4 orang dinyatakan positif COVID-19.

Belum genap 14 hari masa lockdown sebelumnya, justru dua pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) DPRD Kubar kembali tertular wabah virus Corona, sehingga masa lockdown Sekretariat DPRD Kubar diperpanjang lagi.

Sebelumnya kita ketahui bersama bahwa gedung DPRD Kubar di lockdown selama 14 hari, gara-gara dua anggota dewan dinyatakan terkonfirmasi positif Corona setelah di lakukan swab test pasca mengeluh karena demam disertai flu.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Barat, Rinatang S Sos saat dikonfirmasi awak media. Dia menjelaskan dua anggota dewan yang dinyatakan positif Corona itu sedang melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing, Selasa (13/10/2020) .

LOCKDOWN DIPERPANJANG 14 HARI LAGI, SEKRETARIAT DPRD KUTAI BARAT SEPI 2
Sekretaris Dewan Kubar, Rinatang, S.Sos ( Koleksi Foto Sebelum Covid-19)

“Memang ada dua anggota DPRD kita yang dinyatakan positif COVID-19 dan mereka sedang melakukan karantina mandiri di rumahnya ,” ungkap Sekwan Kubar.

Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilingkungan DPRD kubar khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.

“Kita tetap melaksanakan kegiatan, terkhusus Sekretaris di setiap hari kerja. Secara khusus kegiatan administrasi dan keuangan harus tetap kita jalankan.

Selanjutnya untuk kegiatan anggota DPRD, jika ada hal – hal yang bersifat mendesak kita laksanakan dengan rapat melalui aplikasi zoom in, artinya kegiatan tidak terputus meski kondisi lockdown dan rapat tetap kita laksanakan.

“Adanya dua penambahan dari TKK itu otomatis kita perpanjangan lagi masa lockdown sampai 14 hari ke depan,” terangnya

Dengan adanya penutupan tersebut otomatis kegiatan pelayanan DPRD Kubar juga dibatasi termasuk kegiatan pegawai yang bekerja di Sekretariat.

BACA JUGA :  BUPATI KUBAR FX YAPAN, BERI DUKUNGAN DAN APRESIASI TIM PERSIKUBAR PUTRA

“Kalau kegiatan pertemuan langsung memang dibatasi, kalau memang mendesak harus dilakukan pertemuan kita melakukan pembatasan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes),” jelasnya

“Untuk kedua pegawai TKK yang terkontaminasi pandemi COVID-19 tersebut, saat sekarang sedang melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Hal ini membuat kegiatan maupun pelayanan di gedung DPRD Kubar terpaksa dilakukan secara daring,” pungkas Rinatang.(JHY/BBU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.