SABU SEBERAT 25 KG DAN RIBUAN PIL EKSTASI SIAP EDAR, BERHASIL DIAMANKAN POLRESTA SAMARINDA

oleh -
oleh
SABU SEBERAT 25 KG DAN RIBUAN PIL EKSTASI SIAP EDAR, BERHASIL DIAMANKAN POLRESTA SAMARINDA 1
Barang bukti Narkotika, Pil Ekstasi 29.671 butir dan Sabu-sabu 25 kilogram disita Polresta Samarinda, Jumat (10/9/2021). (foto/Ist)

Samarinda (Dayak News) – Sebanyak 25 (dua puluh lima) Kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu dan 29.671 butir pil Ekstasi berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dari tangan sindikat peredaran narkoba antar pulau.

Puluhan kilogram kristal bening dan juga ribuan obat terlarang jenis ekstasi, yang berasal dari kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu, berhasil diamankan dari tangan 6 (enam) orang tersangka.

Keberhasilan penggungkapan kasus oleh Tim Hyena yang dipimpin oleh AKP Rido Doly Kristian ini, langsung mendapatkan apresiasi dari Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dan Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo.

Dari hasil membongkar sindikat narkoba di 2 (dua) kota yakni di Samarinda dan Kota Banjarmasin, Kalsel, Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran 25 Kg sabu dan obat terlarang jenis ekstasi yang siap untuk dijual, ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (10/9/2021).

“Sebelumnya dibulan Juli 2021, Tim kami juga berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkotika dari tangan sindikat narkoba dengan jumlah yang sangat besar. Dengan barang Bukti sebanyak 13 Kg Narkotika jenis sabu,” bebernya.

SABU SEBERAT 25 KG DAN RIBUAN PIL EKSTASI SIAP EDAR, BERHASIL DIAMANKAN POLRESTA SAMARINDA 2

“Namun kali ini lebih besar lagi, yaitu seberat 25 Kg sabu, ditambah 29.671 butir ekstasi. Ini sangat luar biasa dan tentunya kami dari Kepolisan akan terus mengejar serta membasmi para pelaku dan sindikat pengedar narkoba ini,” terang Kapolresta Samarinda dalam press rilis nya.

Kombes Pol Arif Budiman juga menggungkapkan, bahwa dia juga meminta jajaran Satresnakoba Polresta Samarinda, terus menekan peredaran narkoba yang sangat meresahkan ini, khususnya di Kota Samarinda.

“Kami terus mengembangkan kasus ini, hingga menemukan siapa yang memasok barang haram tersebut. Sementara itu dari pengakuan para pelaku, narkoba ini datang dari Kota Pahlawan Surabaya, lalu masuk ke Banjarmasin, Kalsel dan kemudian ke Samarinda. Barang haram ini akan dijual atau di edarkan  di Kota Tepian, Kaltim,” terang orang nomor satu di Polresta Samarinda.

BACA JUGA :  BUSET, PASUTRI DI SAMPIT DIBOYONG KE MAPOLRES KOTIM KARENA SIMPAN RATUSAN GRAM KRISTAL BENING DI RUMAHNYA

Dikonfirmasi terpisah Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickiynaldo menyampaikan apresiasi pada jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda setelah berhasil membongkar sindikat peredaran barang haram jenis sabu dan ekstasi ini.

”Saya tentu apresiasi pengungkapan ini, komitmen kami memberantas narkoba di seluruh wilayah di Kaltim ini akan terus berjalan. Ini guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” pungkasnya (*BBG/JHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.