SATLANTAS POLRES KUBAR RUTIN RAZIA, GUNA MENEKAN ANGKA KECELAKAAN LALULINTAS

oleh -
oleh
SATLANTAS POLRES KUBAR RUTIN RAZIA, GUNA MENEKAN ANGKA KECELAKAAN LALULINTAS 1

KUTAI BARAT, 11/2/2020 (DAYAK NEWS). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat (Kubar) berupaya membangun kesadaran masyarakat, agar bersama – sama menekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan raya.

Langkah awal yang dilakukan adalah, dengan memasang spanduk dan baliho peringatan, yang dipasang pada setiap tikungan, jalan rusak, serta kawasan padat penduduk, dari perbatasan Kubar-Kukar hingga ke dalam Ibukota Sendawar.

Untuk menekan angka lakalantas di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Polres Kubar melalui Satlantas mengintensifkan tindakan Kepolisian dengan pola pre-emtif, preventif serta represif, dalam penegakan hukum bidang lalu lintas.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Edo Damara Yudha SIK mengatakan, langkah awal telah dilakukan Satlantas Polres Kubar. Yakni dengan memasang ratusan baliho dan spanduk peringatan Lakalantas di sepanjang Jalan Trans Kaltim dari Kecamatan Barong Tongkok hingga Kecamatan Bongan.
Ini sebagai peringatan bagi para pengendara, agar berhati-hati. Karena angka lakalantas tertinggi di Jalan Trans Kaltim, terang Edo Damara kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (10/2/2020).

“Kami juga mengutamakan upaya pre-emtif dan preventif sebagai pencegahan tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak pelanggar lalu lintas, sesuai UU yang berlaku,” tambah Kasat Lantas Polres Kubar ini.

SATLANTAS POLRES KUBAR RUTIN RAZIA, GUNA MENEKAN ANGKA KECELAKAAN LALULINTAS 2

Iptu Edo Damara Yudha SIK juga berharap peran aktif masyarakat, terkait dengan balapan liar. Jika masyarakat menemui dan mengetahui ada balapan liar, agar bisa langsung melaporkan kepada Satlantas Polres Kubar.

“Untuk pengguna knalpot racing dan pelaku balapan liar, akan kami tindak secara tegas,” ucapnya

“Kami juga menghimbau agar para pengendara memiliki serta membawa kelengkapan surat kendaraan, terutama STNK dan SIM, saat berkendaraan. Serta wajib menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar nasional pabrikan,” terang Iptu Edo Damara Yudha.

BACA JUGA :  10 Kabupaten/Kota Se-Kaltim Hadiri Rakor JIGD di Tanaa Purai Ngeriman

Ditambahkan nya, untuk Kabupaten Mahulu, telah disosialisasikan oleh Polsek Long Bagun kepada masyarakat di Ujoh Bilang, agar berhati-hati berkendaraan dijalan raya. Hal ini juga telah dilakukan langsung oleh Bapak Kapolres AKBP Roy Satya Putra, saat beliau kunjungan kerja disana, bebernya.

Lebih jauh dipaparkannya, lakalantas diawali akibat pelanggaran oleh pengendara itu sendiri. Maka untuk itu, Satlantas Polres Kubar rutin melakukan razia di jalan raya dalam wilayah Kubar dan Mahulu.

“Kita ketahui bersama, Kubar tergolong daerah yang rawan lakalantas. Walaupun tergolong daerah sepi namun rawan akan kecelakaan lalulintas. sampai saat ini kami rutin melakukan razia dan kami juga langsung cek alkohol dan narkoba terhadap pengendara ditempat,” pungkasnya.(JHY/BBU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.