SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN AKHIRNYA BERHASIL DIAMANKAN SATRESKRIM POLRES KUTAI BARAT

oleh -
oleh
SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN AKHIRNYA BERHASIL DIAMANKAN SATRESKRIM POLRES KUTAI BARAT 1
Wakapolres Kubar, Kompol I Gede Dharma saat memeberikan keterangan persnya di Mako Polres Kubar.

Kutai Barat (Dayak News) – Satuan Reserse Kriminal (Sareskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar), berhasil mengamankan 1 orang pelaku spesialis pembobol rumah dan pencurian dengan kekerasan di 19 dilokasi yang berbeda.

Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma mengatakan, ditangkapnya pelaku Rafinus R setelah Polres Kubar menerima laporan dari salah satu korban atas nama Ririn Puspita Sari, warga asal Kampung Gemuhan Asa (Bohoq).

SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN AKHIRNYA BERHASIL DIAMANKAN SATRESKRIM POLRES KUTAI BARAT 2

Selanjutnya Satreskrim Polres Kubar melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah menerima informasi keberadaan tersangka, petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pencarian. Tak butuh waktu lama, Tim Tiger Satreskrim Polres Kubar berhasil menemukan pelaku yang saat itu berada sekitar 1 KM dari lokasi kejadian.

“Pelaku yang bekerja sebagai cleaning servis hotel diwilayah Kampung Resak, Kecamatan Bongan Kubar, ditangkap Tim Tiger Satreskrim Polres Kubar di RT 06 Gang Meranti Kampung Gemuhan Asa, Kecamatan Barong Tongkok”, pada tanggal (2/5/2023).

SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN AKHIRNYA BERHASIL DIAMANKAN SATRESKRIM POLRES KUTAI BARAT 3

Saat ditangkap pelaku sedang mondar mandir di sekitar sepeda motor korban yang juga di curinya. Sehingga petugas berusaha menghubungi Hp korban yang tersimpan didalam jok sepeda motor, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan, ungkap Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kubar Ipda H Agus Supriyanto kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dalam keterangan pers nya, pria yang akrab disapa H Agus ini mengatakan, selain satu unit sepeda motor vario dengan (KT 5801 XP), petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp 5.350.000,- dan satu unit Hp android milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Modus pelaku memasuki rumah korban yang sedang terkunci dan langsung memasuki kamar korban. Adapun hasil pencuriannya itu untuk digunakan membayar cicilan sepeda motor dan membeli narkotika jenis sabu sabu. Pelaku positif menggunakan barang terlarang jenis sabu, hal ini diperkuat dari hasil tes urine,” terang Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kubar.

Perbuatan pelaku tidak hanya itu, ada 18 tempat atau lokasi sebelumnya yang telah dibobol pelaku. Salah satunya berlokasi di Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok yang juga dilapor ke Polres Kubar dengan LP 40/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 dan terakhir pembobolan rumah di Kampung Gemuhan Asa, jadi ada total 19 tempat yang menjadi tempat aksinya.

“Atas perbuatannya itu, pelaku kita jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkas Ipda H Agus Supriyanto (JHY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.