TANPA MAHAR, NASDEM KUBAR BUKA PENDAFTARAN BALON BUP/WABUP

oleh -
oleh
TANPA MAHAR, NASDEM KUBAR BUKA PENDAFTARAN BALON BUP/WABUP 1

KUTAI BARAT, 27/9/19 ( DAYAK NEWS ). Menyonsong Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun 2020 yang akan datang, DPD Partai Nasdem membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati.

Pendaftaran tersebut dibuka untuk umum tanpa mahar sejak tanggal (23/9/19) sampai tanggal (23/10/19) di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kubar, Jalan DI Panjaitan, RT 14, No 069, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar.

Bagi siapa saja yang ingin mendaftar dipersilahkan dengan catatan harus melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan oleh Partai Nasdem. Untuk formulir pendaftaran sudah kami sediakan, terang Bendahara Partai Nasdem Kubar, Christin Wulandari SH, kepada wartawan dayaknews.com, Rabu (26/9/19) di Sekretrariat DPD Partai Nasdem Kubar.

“DPD Partai Nasdem Kab Kubar membuka pendaftaran balon Bupati /Wakil Bupati pada Pilkada Kubar tahun 2020 tanpa mahar,” ulangnya.

Christin Wulandari SH, juga menjelaskan, sejak dibuka pendaftaran hingga saat ini memang sudah ada balon yang mendaftar.

“Sudah ada satu yang mengambil formulir pendaftaran, H Ahmad Syaiful SH (balon bupati dari partai golkar).Saat ditanya wartawan dayaknews.com apakah internal partai nasdem Kubar sendiri sudah ada yang mendaftar ? hingga saat ini dari internal partai Nasdem belum ada yang mendaftar, jawabnya.

Bendahara DPD Partai nasdem kubar ini juga menjelaskan, sebagai syarat pendaftaran bagi balon kepala daerah yang akan diusung atau didukung oleh partai nasdem, wajib mengisi atau membuat surat permohonan ke DPD partai nasdem dan sekali lagi saya tegaskan bahwa partai nasdem membuka atau menerima pendaftaran tanpa mahar, terangnya.

“Ada beberapa kriteria balon bup/wabup yang akan diusung oleh partai nasdem, yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani serta berumur minimal 25 tahun. Memiliki komitmen terhadap pembangunan didaerah, mempunyai jiwa kepemimpinan, dikenal oleh masyarakat luas, serta pendidikan terakhir untuk balon bup/wagub minimal SMA atau sederajat dan komitmen terhadap partai nasdem,” ucapnya.

“Persyaratan lainnya ialah fotokopi ijazah dari sekolah dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang dilegalisir, fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu tanda anggota (KTA) partai nasdem (bagi kader partai nasdem), juga fotokopi NPWP pribadi, pas foto warna ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar, serta visi-misi tertulis, ” tandas Christin Wulandari SH.(Dayak News/JHY/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.