Tiga Paslon Resmi Ditetapkan KPU Kubar Sebagai Peserta Pilkada 2024 di Bumi Sendawar

oleh -
oleh
Tiga Paslon Resmi Ditetapkan KPU Kubar Sebagai Peserta Pilkada 2024 di Bumi Sendawar 1
Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu saat diwawancarai awak media, Minggu (22/9/2024).

Sendawar, (Dayak News) – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) hari ini secara resmi di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubar untuk maju sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penetapan pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kubar tahun 2024, karena telah memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang tidak terpisahkan dari keputusan hasil rapat pleno tertutup KPU Kubar, pada Minggu (22/9/2024).

Dijelaskan Ketua KPU Kubar, ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat serta proses dalam tahapan pesta demokrasi khususnya di Bumi Sendawar,” ujarnya kepada awak media di ruang rapat KPU Kubar sore ini tadi.

“Ketiga paslon yang secara resmi ditetapkan ialah, pertama Sahadi-Alexander Edmond (DIAMOND), kedua Frederick Edwin-Nanang Adriani (FENA) dan paslon ketiga H Ahmad Syaiful Acong-Jainudin (AHJI). Ketiga paslon ini dinyatakan telah resmi menjadi kandidat dalam Pilkada 2024,” terang ketua KPU Kubar.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan Sendawar, pada 22 September 2024 dan ditandatangani. Dan agenda selanjutnya pada Senin besok, (23/9/2024) KPU Kubar akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon.

“Untuk massa yang hadir dalam pengambilan nomor urut, kita batasi, masing-masing paslon membawa 50 orang. Karena hal ini untuk menjaga stabilitas keamanan dalam kegiatan tersebut,” tegas Rintar Pasaribu.

Untuk tahapan selanjutnya, KPU Kubar telah menjadwalkan untuk kegiatan kampanye masing-masing kandidat akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Untuk debat kandidat akan kita jadwal kembali, dan akan dilaksanakan di Samarinda pada Oktober mendatang,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bupati Kubar Tekan Tombol, Mimpi Jadi Nyata, 11 Kampung Listrik Menyala

Rintar Pasaribu juga menerangkan teknis dari hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bapaslon dilakukan di RSUD Wahab Sjahranie Samarinda dan RSU Perkesit Tenggarong, telah ada hasilnya. Dan ketiga paslon dinyatakan sehat serta mampu untuk melaksanakan tugas-tugas menjadi Bupati dan Wakil Bupati lima tahun yang akan datang.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian berkas administrasi yang disampaikan ke KPU Kubar, sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Ketiga paslon dinyatakan sehat, jasmani dan rohani tidak terindikasi sebagai pengguna narkotika,” pungkas ketua KPU Kubar. (Jhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.