AHLI PERS DAN SEJUMLAH TOKOH SUSUN INDEKS KEMERDEKAAN PERS KALTENG

oleh -
AHLI PERS DAN SEJUMLAH TOKOH SUSUN INDEKS KEMERDEKAAN PERS KALTENG 1
Para ahli pers dan tokoh terkait peserta forum diskusi penyusunan indeks kemerdekaan pers Provinsi Kalteng tahun 2023, di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (19/5/2023).

Palangka Raya (Dayak News) – Tingkat kemerdekaan pers di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali disusun dalam survei yang dilaksanakan pada Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo di Meetting Room Hotel Luwansa, Palangka Raya, Jumat (19/5/2023) ini dihadiri Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dari Jakarta, Sekretaris IJTI Kalteng Imam M Mangkunegara, dan dimoderatori Dr Eni Kardiwiyati.

Survei dalam kegiatan ini diikuti responden dari kalangan ahli pers serta tokoh terkait lainnya. Di antaranya, Ketua Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) H Sutransyah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Khairil Supriadi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringn Barat Syamsudin, perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sri Mariati.

Turut mengisi kuisinoner survei Mathius Hosang dari Dinas Lingkungan Hidup, H Junaidi dari pengajar Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dodik Mahendra dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Christian R Yoga dari Setda Kabupaten Kotawarigin Barat, Janang Firman dari WALHI Kalteng, Rusdi dari Kadin Kalteng, Budi Harjono, dan dari PerumDAM Palangka Raya.   

Selain pengisian kuisioner survei, kegiatan ini juga dirangkai dengan forum diskusiterkait indeks kemerdekaan pers.

Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survei ini dilaksanakan secara rutin untuk mengtahui indeks kemerdekaan pers di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian disusun kembali untuk mendapatkan indeks kemerdekaan pers secara nasional.

“Kenapa perlu disurvei? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep.

Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.