Palangka Raya (Dayak News) – Distribusikan Oli Palsu Selama Tiga Bulan, Raih Keuntungan 15 ribu rupiah Perbotol. Kini, para pelaku terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi Dittahti Polda Kalteng akibat mendistribusikan oli palsu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, bahwa mereka telah mendistribusikan dan mengedarkan oli palsu di Kalimantan Tengah kurang lebih tiga bulan terakhir.
Dimana, yang berhasil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng ungkap saat ini adalah di bengkel Jalan Sethadji Kota Palangka Raya dengan barang bukti 11.867 botol oli palsu.
“Selama tiga bulan mendistribusikan oli palsu para tersangka mengaku meraih keuntungan mulai Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per botolnya, dengan harga jual sama dengan standar masing – masing merek,” Kata Kombes Pol Erlan Munaji.
Lanjutnya, adapun merek – merek oli palsu yang tersangka distribusikan adalah merek dari Pertamina, merek dari Honda, dari Yamaha, merek Suzuki hingga merek – merek top oli untuk mobil.
“Ditkrimsus Polda Kalteng tentunya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut apakah hanya di Kota Palangka Raya saja atau ada di kabupaten lain oli palsu ini didistribusikan,” pungkasnya. (AJn)