DITSAMAPTA POLDA KALTENG TANGKAP ORANG TUA BAWA 1 PAKET SABU

oleh -
oleh
DITSAMAPTA POLDA KALTENG TANGKAP ORANG TUA BAWA 1 PAKET SABU 1

Palangka Raya (Dayak News). Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu pria berumur yang kedapatan membawa Narkoba jenia sabu, Minggu (25/4/2021) pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terhadap pria pembawa sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin komandan regu Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Dr. Murjani Kota Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu di depan Gang Hidayah jalan Dr.Murjani Kota Palangkaraya.

“Pria tersebut diamankan Tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,” kata AKBP Timbul RK Siregar, mantan Kapolres Palangka Raya itu.

Timbul menjelaskan, pria tersebut berusaha untuk membuang paket sabu yang dibawanya saat melihat ada patroli lewat. Dengan gerak-gerik yang mencurigakan pria tersebut langsung menghentikan kendaraannya saat patroli Raimas melintas lalu seperti membuang sesuatu dan petugas langsung melakukan pengecekan disekitar motor pelaku dan ditemukan satu paket sabu tergeletak di bawah kendaraannya.

“Berkat kejelian dan kesigapan anggota Raimas pelaku diamankan beserta satu paket sabu,” tambah Timbul.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia membeli sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di Komplek Puntun dan dibeli dengan harga Rp 100 ribu satu paketnya.

“Guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” tuturnya. (PR/Sut)

BACA JUGA :  Cegah Karhutla Polsek Jelai Tingkatkan Patroli Cek Lahan Rawan Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.