Palangka Raya,18/10/2020 (Dayak News). Pertikaian antar warga kadang kala dipicu dari unggahan atau status warganet di media sosial seperti di facebook, twitter, instagram dan lain-lain,
Tidak ingin hal tersebut tejadi, Bidang Humas Polda Kalteng menggandeng Dr. Sadiani, M.H. Pembantu Rektor III IAIN Palangka Raya yang mempunyai sertifikasi mediator nasional untuk memediasi warganet yang berseteru di media sosial facebook, Sabtu (17/10/2020) sore kemarin.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya menerima laporan dari salah satu warganet bahwa ia berseteru dengan warganet yang lain di media sosial dan minta didamaikan.
‘Setelah kami menerima laporan dari salah satu warganet MK (27) kami langsung menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak yang berseteru dengan pelapor yaitu IR (25) bersama suaminya,” terang Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2929) sore.
Kabidhumas mengaku, pihaknya tidak mau perseteruan warganet di media sosial ini akan merembet kemana-mana kalau tidak segera ditangani.
“Dalam melakukan mediasi kali ini, kami meminta bantuan Dosen IAIN Palangka Raya Dr Sadiani, M.H., karena beliau adalah mediator nasional yang sangat berpengalaman dalam hal memediasi perselisihan masyarakat,” tegasnya.
Hasilnya, MK dan IR berhasil didamaikan dan mereka saling meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Mereka sama-sama menyadari kesalahannya yang disebabkan salah paham dan miskomunikasi,
“Saya mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial, dengan tidak saling mencaci dan memaki karena media sosial adalah ruang publik. Kalau ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan perdamaian,” pungkas Hendra.(PR/Ajn)