JATANRAS POLDA KALTENG RINGKUS 2 PELAKU PENGANCAMAN DAN PENGEROYOKAN PERWAKILAN PERUSAHAAN

oleh -
oleh
JATANRAS POLDA KALTENG RINGKUS 2 PELAKU PENGANCAMAN DAN PENGEROYOKAN PERWAKILAN PERUSAHAAN 1

Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng bersama Resmob Polres Kuala Kapuas dan Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengancaman dan pengeroyokan terhadap perwakilan Perusahaan PT. Asmin Bara Baronang pada tanggal 08 Mei 2021 lalu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Hariyanto membenarkan anggotanya telah melalukan penangkapan terhadap 2 orang pria yang melalukan aksi pengancaman dan pemukulan serta pengeroyokan terhadap salah satu staff dari PT. Asmin Bara Baronang.

Diceritakan budi, Pada saat kejadian yaitu tanggal 08 Mei 2021, Korban mendatangi Kepala desa Baronang kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kuala Kapuas untuk mengambil berkas lahan.

“Saat berbincang dirumah kades, kedua pelaku yang bernama Tono Priyanto dan Muhammad Tanjung langsung masuk kedalam rumah kades dan menanyakan langsung kepada korban batas tanah, peta ukur Dan lokasi tanah yang diakui milik kedua pelaku.” Beber Budi.

Dilanjutkan kembali, saat korban ingin menjelaskan perihal yang ditanya kedua pelaku, pelaku Tono mengeluarkan senjata tajam dari balik tasnya dan korban langsung terkejut, sementara pelaku Tanjung menahan badan korban hingga terpojok kedinding sudut rumah dengan senjata tajam berada diposisi belakang telinga korban.

“Emosi para pelaku akhirnya bisa diredam oleh kepala desa dan beberapa masyarakat terkait masalah dan sudah berkomunikasi dan korban dibolehkan pulang pada saat itu, tetapi korban merasa takut dan dihantui perasaan akan diperlakukan seperti itu kembali atau trauma, karena hal tersebutlah korban langsung melapor ke piket SPKT Polda Kalteng,” jelas Budi lebih lanjut.

Kini kedua pelaku dalam penyidikan Aparat Kepolisian dari Subdit III Jatanras, setelah sebelumnya kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dimana Pelaku Tono Priyanto diamankan didusun tumbang Mamput, Kabupaten Kuala Kapuas dan Pelaku Muhammad Tanjung diamankan di jalan Tingang 28 Gang Berkah Pada Rabu (19/05). (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.