KPU : PILKADA AJANG MEMILIH PEMIMPIN DAN CONTOH PENCEGAHAN COVID-19

oleh -
oleh
KPU : PILKADA AJANG MEMILIH PEMIMPIN DAN CONTOH PENCEGAHAN COVID-19 1

PALANGKA RAYA, 19/8/2020 (Dayak News). Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 tak hanya menjadi kontestasi politik guna memilih kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng selaku otorita penyelenggara Pemilukada mencanangkan pesta demokrasi 5 tahunan ini sebagai role model atau contoh penerapan aturan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat luas.

Ketua KPU Kalteng H Harmain Ibrahim melalui Komisioner Eko Wahyu Sulistyobudi, mengatakan, KPU Pusat telah menyusun regulasi penyelenggaran Pilkada tahun 2020 itu sesuai dengan protokol kesehatan.

Dalam penyusunan aturan ini, KPU berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan Covid-19, seperti Tim Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, dan lembaga lainnya.

“Regulasinya sudah ada. Salah satunya tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020. Sepanjang aturan ini kita patuhi, Insya Allah seluruh rangkaian Pilkada dapat terlaksana dengan baik tanpa terganggu Covid-19,” ujar Eko saat menyampaikan paparan sekaligus membuka Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, Rabu (19/8/2020).

Dijelaskan Eko, kepatuhan terhadap prosedur kesehatan dan keselamatan dari ancaman Covid-19 itu telah dimulai pihaknya untuk menciptakan perasaan aman di kalangan masyarakat. Salah satunya dijalankan dengan ketat para petugas KPU dalam fase pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih. Di kegiatan yang baru saja selesai itu, para petugas coklit diharuskan menjalani rapid test terlebih dahulu.

Dalam melaksanakan tugas pencocokan data ke rumah-rumah warga, petugas ini mengenakan perangkat pelindung kesehatan seperti masker, face shield, membawa hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak sosial dengan warga yang dicoklit.

Ditambahkannya, aturan-aturan ini akan terus dijalankan pada tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya, termasuk pada fase pendaftaran calon dan puncaknya di hari pemungutan suara, 9 September 2020 mendatang.

Diakuinya, tatkala seluruh elemen KPU menjalankan tahapan-tahapan Pilkada dengan semangat “sehat dan selamat”dari Covid-19, ternyata masih ada masyarakat yang takut. Ketakutan ini didasari kekhawatiran potensi penyebaran Covid-19 saat berinteraksi dengan orang lain, dan sebagian lagi takut karena mengira para petugas KPU merupakan petugas pemeriksa kesehatan Tim Gugus Tugas.

“Itu terjadi saat kegiatan coklit tadi. Ada masyarakat yang lari dari pintu belakang rumah saat petugas kita datang untuk melakukan proses coklit. Mereka kira petugas Gugus Tugas Covid-19,” ujarnya.

Di kegiatan sama, pemateri lain, Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita mengakui ada kekhawatiran pandemi Covid-19 ini akan mengurangi tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada tahun 2020.

Guna mengantisipasi kemungkinan itu, Dia berharap seluruh pihak terutama para tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, serta media massa turut aktif bersosialisasi ke masyarakat tentang arti penting partisipasi mereka di Pilkada. (SAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.