Muhammadiyah Kalteng Buka Puasa Bersama, Ustaz Zuhdi: Zakat Fitrah Boleh Dibagi Usai Salat Ied

oleh -
Muhammadiyah Kalteng Buka Puasa Bersama, Ustaz Zuhdi: Zakat Fitrah Boleh Dibagi Usai Salat Ied 3

Palangka Raya (Dayaknews) – Keluarga besar Muhammadiyah di berbagai wilayah diperbolehkan mendistribusikan zakat fitrah setelah Salat Idul Fitri.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Majelis Tarjih Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Jawa Timur Ustaz Dr H Achmad Zuhdi, saat memberikan tausiyah pada Pengajian Ramadan 1445 Hijriyah dan Buka Puasa Bersama PWM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (14/3/2024).

“Pada Ramadan tahun 1445 Hijryah ini kami menyampaikan kabar gembira, bahwa nanti di Hari Raya Idul Fitri, zakat fitrah boleh dibagikan setelah Salat Ied,” sebut Achmad Zuhdi dalam kegiatan yang digelar di Masjid Darul Arqam, Palangka Raya itu.

Diterangkan Zuhdi, dibolehkannya pembagian zakat fitrah sesudah Salat Idul itri (Ied) itu telah menjadi ketetapan Pengurus Pusat Muhammadiyah berdasarkan pendapat para ulama.

Selama ini, kaum muslimin terbiasa menerima zakat fitrah sebelum dilaksanakannya Salat Ied. Hal ini sesuai dengan Hadist Rasulullah bahwa syarat sahnya zakat fitrah adalah ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Ied. Apabila zakat tersebut diserahkan setelah waktu Salat Ied, maka statusnya hanya akan menjadi sedekah biasa.

Berdasar ketentuan tersebut, panitia Badan Amil Zakat, Infak, dan Sadakah (Bazis) juga terbiasa menyelesaikan membagikannya ke para penerima atau mustahik sebelum pelaksanaan Salat Ied.

“Tuntunan kewajiban zakat fitrah itu jelas, harus dikeluarkan sebelum Salat Ied. Tetapi tidak ada ketentuan (hadist) bahwa pembagiannya juga harus selesai sebelum Shalat Ied. Karena itu ulama Muhammadiyah sepakat, ‘boleh’ pendisitribusiannya dilaksanakan setelah Salat Ied,” terang Zuhdi.

Ustaz yang pernah bertugas di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalteng pada 1992 hingga 2000 bidang Pembinaan Da’i Transmigrasi tersebut menjelaskan, pendistribusian zakat fitrah selepas Salat Ied itu telah dilaksanakan di lingkup organisasi Muhammadiyah Jawa Timur, pada Idul Fitri tahun lalu.

BACA JUGA :  Polsek Sukamara Sosialisasi Saber Pungli

“Dengan dibolehkannya pembagian setelah Salat Ied, maka pendistribusian oleh panitia tidak tergesa-gesa, sehingga bisa sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” ujarnya di hadapan ratusan jamaah keluarga besar Muhammadiyah Kalteng.

Selain itu, tambah Zuhdi, pendistribusian zakat fitrah demikian juga lebih efektif, efisien, dan dapat dimanfaatkan benar-benar oleh masyarakat penerimanya.

Muhammadiyah Kalteng Buka Puasa Bersama, Ustaz Zuhdi: Zakat Fitrah Boleh Dibagi Usai Salat Ied 4

Terkait ketetapan tersebut, Ketua PWM Kalteng Prof Dr H Ahmad Syar’i MPd memberikan sambutan baik. Menurutnya, pembagian zakat fitrah kepada para mustahik ini bisa saja dilaksanakan di wilayah Bumi Tambun Bungai pada momentum Idul Fitri tahun ini.

“Bisa saja ini (pembagian) kami lakukan pada Idul Fitri tahun ini. Namun, kami akan tetap berupaya terlebih dahulu menyelesaikan pendistribusian sebelum dimulainya Salat Ied seperti biasanya. Jika tidak bisa diselesaikan, baru sisanya didistribusikan setelah Salat Ied,” ujar Syar’i.

Kegiatan Pengajian Ramadan 1445 Hijriyah dan Buka Puasa Bersama ini sendiri dihadiri seluruh jajaran pengurus PWM Kalteng, Dewan Pembina dan Penasehat, serta tokoh Muhammadiyah. Di antaranya Ir H Achmad Diran, Ir H Abdul Razak, HM Riban Satia, dan lainnya.

Turut hadir perwakilan Korem 102/Pjg, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, dan undangan lainnya. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.