PEMPROV KALTENG GELAR PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS

oleh -
oleh
PEMPROV KALTENG GELAR PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 1

Palangka Raya (Dayak News) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar acara Pelantikan 41 orang Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji 42 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, atas nama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran. Acara ini diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin, 5 April 2021.

PEMPROV KALTENG GELAR PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 2

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan juga Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Diadakan di tengah pandemi Covid-19, acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemprov Kalteng ini dilaksanakan secara hybrid meeting, kombinasi luring dan daring. Digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan, acara di Aula Eka Hapakat ini dihadiri langsung 6 orang perwakilan peserta, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui konferensi video dari kantor atau instansinya masing-masing.

“Kegiatan Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan, sehingga di ruangan ini (Aula Eka Hapakat) merupakan simbolis, dan selebihnya hadir di tempat kerja masing-masing,” terang Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah.

Pada kesempatan ini, Sekda Kalteng melantik secara simbolis 3 orang perwakilan Pejabat Fungsional, antara lain Sapto Nugroho (Auditor Ahli Utama di Inspektorat), Michael Ivan (Pranata Komputer Ahli Pertama di BPSDM), dan Jovi Indo Barus (Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Biro Hukum). Hadir sebagai Saksi Pelantikan tersebut, yaitu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Nurul Edy dan Auditor Utama Inspektorat Srimitir. Setelahnya, rangkaian acara dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah/Janji PNS secara simbolis kepada 3 orang perwakilan, dengan saksi-saksi yakni Kepala Biro Administrasi Pembangunan Istani dan Kepala Biro Hukum Saring.

PEMPROV KALTENG GELAR PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 3

Dalam sambutannya, Sekda Fahrizal Fitri menegaskan bahwa pelantikan Pejabat Fungsional dan pengambilan Sumpah/Janji PNS ini adalah bagian dari pengembangan karier, pembenahan, dan pemantapan organisasi, dalam rangka Reformasi Birokrasi yang menuntut efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

BACA JUGA :  SINERGISME DAN OPTIMISME MENJADI KUNCI PEMULIHAN EKONOMI KALTENG

“Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Instansi Pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” tegas Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

Sekda Kalteng pun berharap kepada para pejabat fungsional yang dilantik dan PNS yang diambil sumpah/janji pada hari, ini agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab, serta penuh dedikasi. “Saya berharap kepada Pejabat Fungsional, agar menitikberatkan pelayanan dan pengabdiannya secara profesional, bukan berorientasi dan termotivasi untuk cepat naik pangkat atau mengejar tunjangan semata,” harap Sekda Fahrizal Fitri.

“Demikian juga kepada teman-teman Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas/Badan dan Biro-Biro yang baru saja saya ambil sumpahnya, agar memiliki komitmen yang tinggi terhadap Sumpah/Janjinya, karena selain dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Negara, juga dipertanggungjawabkan segala perbuatannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Sekda Kalteng. (set/bow)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.